31.5 C
Semarang
Rabu, 9 Juli 2025

Pilot Project, Pemprov Tawarkan Pengolahan Sampah kepada Investor

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang untuk dikelola investor, salah satu nya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sampah akan dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar industri.

“Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, memang target mereka untuk di tahun 2025 ini. Sudah masuk dan harapan kami ini menjadi piloting project,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Kota Semarang, Senin, 7 Juli 2025.

Dia mengatakan, TPS teritorial yang ada di Kabupaten Magelang sudah tersedia lahannya. Kemudian akses jalan sudah masuk, kondisi lingkungannya sudah terpetakan.

Baca juga:  Dewan Minta Pembatasan Hiburan Malam Selama Ramadhan

“Sekarang, sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnua. Karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten Magelang saja, dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan di situ,” ucapnya.

Dikatakan Sumarno, keberadaan pengelolaan sampah yanh semakin banyak maka akan menjamin ketersediannya untuk stok produksi.

“Jadi kalau bisa pengelolaan sampah beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya lebih besar lagi,” ucapnya.

Secara luasan lahan yang dibutuhkan, kata Sumarno, sekira tiga hektar cukup. Sedangkan di Megelang, lanjutnya, mencapai 15 hektar.

Bilamana secara laha pengelolaan dan stok produksi cukup, dia meminta tim satuan tugas untuk mengkaji di kawasan-kawasan lain.

Baca juga:  Gubernur Jateng Sudah Siapkan Rencana Cadangan Vaksinasi COVID-19 Saat Ramadhan

“Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat seperti Pekalongan, Batang itu juga harus segera,” kata dia.

Sumarno mengatakan, percepatan pengelolaan sampah itu sudah sangat darurat keberadaannya sekarang. Terlebih, komitmen pemerintah agar sampah tidak boleh open dumping lagi, namun harus dikelola.

“Dan sampah ini tidak bisa saja diselesaikan sendiri ego sektoral (antar instansi/pemda), sehingga butuh kolaborasi dari semua,” ucapnya.

Apalagi, Sumarno bilang, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Perlu investor untuk untuk ikut berkontribusi.

“Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi harus kita fasilitasi dengan baik,” katanya. (*/jan)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya