JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Enam Polwan Polres Sukoharjo terkena sanksi dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
“Dari hasil pemeriksaan, enam Polwan diketahui tidak membawa peluit sebagai kelengkapan dinas. Mereka diberikan pengarahan dan penekanan untuk selalu melengkapi kelengkapan diri,” ujar Wakapolres Pariastutik, saat memimpin apel Gaktibplin di halaman Polres Sukoharjo, Senin (25/08).
Sebagai tindakan disiplin, enam Polwan tersebut juga dikenakan hukuman fisik berupa jongkok berdiri sebanyak sepuluh kali.
Kegiatan Gaktibplin merangkai kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77 ini menyasar 48 Polwan dengan tujuan memeriksa sikap tampang, kelengkapan seragam dinas (gampol), data diri, dan yang tak kalah penting, pemeriksaan aplikasi judi online (Judol) di ponsel.
Kompol Pariastutik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel Polwan. “Gaktibplin ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga upaya untuk mengingatkan dan menanamkan kembali kedisiplinan sebagai anggota Polri,” imbuhnya.
Menurutnya, disiplin adalah kunci utama untuk menjaga marwah dan citra institusi Polri di mata masyarakat. Dengan adanya kegiatan Gaktibplin ini, Polres Sukoharjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme personelnya. (dea/rit)