27.6 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

Pemohon SKCK di Polres Kudus Alami Lonjakan, Polres Buka Ekstra Jam Pelayanan

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Kudus mencatat tren pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) beberapa hari terakhir mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Menyusul adanya kelengkapan berkas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Intelkam, AKP Krisbiantoro mengatakan, pada hari-hari biasa, pengajuan permohonan pembuatan SKCK di Mapolres Kudus hanya sekitar 30-40 pemohon sehari. Namun pada akhir pekan, Sabtu-Minggu (12-13/9) mengalami lonjakan yang cukup drastis.

‘’Untuk memberikan pelayanan SKCK, kami buka jam ekstra pada Sabtu-Minggu (13-14/9) mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Tidak hanya di Mapolres, pelayanan juga di buka di Polsek jajaran,’’ ujar Kris, Sabtu (13/9).

Sambungnya, berdasarkan data yang diterima, total pemohon SKCK hingga Sabtu (13/9) siang sebanyak 162 pemohon di Mapolres dan 432 di Mapolsek. Rinciannya, di Polsek Kota 9 pemohon, Jati 70 pemohon, Gebog 44 pemohon, Mejobo 60 pemohon, dan Kaliwungu 61 pemohon.

Baca juga:  Seorang Kades di Kudus Tersangka Korupsi

‘’Kemudian di Mapolsek tercatat Bae 59 pemohon, Dawe 44 pemohon, dan Polsek Undaan 45 pemohon,’’ paparnya.

Kris menyebut, tujuan layanan tambahan permohonan SKCK hingga di sembilan Mapolsek Polres Kudus itu, untuk memberikan pelayanan yang belum sempat datang di Polres pada jam pelayanan Senin-Jumat.

‘’Layanan pemohonan SKCK di Mapolres Kudus hanya Senin-Jumat. Jadi yang belum sempat, bisa mengajukan di Polsek,’’ imbuhnya.

Soal syarat permohonan SKCK, Kris menuturkan, mulai fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi akte kelahiran, pas foto ukuran 4×6 background merah dengan baju berkerah 4 lembar, dan tanda bukti status kepesertaan aktif program JKN atau fotokopi kartu BPJS Kesehatan .

Sedang pengajuan, kata Dia, bisa secara online di aplikasi Presisi maupun datang langsung ke sentra pelayanan SKCK Polres Kudus dan Polsek jajaran (khusus akhir pekan kemarin). Sedang waktu pelayanan, jika tidak ada kendala dipastikan kurang lebih sekitar satu jam setelah syarat administrasi dinyatakan lengkap.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Pati Tutup Objek Wisata Religi dan Alam

‘’Kalau ada yang belum lengkap tetap kami layani, sepanjang persyaratan utamanya terpenuhi,’’ jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Mejobo, AKP Heri Purwanto, saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya antrean panjang untuk pengajuan SKCK di Mapolsek Mejobo, lantaranya adanya pengajuan berkas PPPK. ’’Kebetulan ini berbarengan untuk pengajuan PPPK, jadi ada antrean panjang untuk pengajuan SKCK,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya