Bupati Tasdi Salam Metal, PDIP: Itu Oknum

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – PDI Perjuangan angkat suara menanggapi salam tiga jari Bupati Purbalingga, Tasdi yang juga pentolan PDIP Purbalingga usai ditetapkan sebagai tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Ketua DPP PDIP, Hamka Haq menegaskan aksi salam tiga jari Tasdi tidak mewakili partai, hanya pribadi. “Itu kan oknum yang melakukan korupsi bukan atas nama PDIP,” ujar Hamka di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).

PDIP, menurut Hamka, sangat tegas dalam memberikan sanksi kepada kader yang nakal dan bermain di kubangan korupsi.

Menurutnya, jika terbukti Tasdi terjaring OTT maka akan langsung dipecat dari keanggotaan PDIP.

iklan

“Kalau memang terbukti OTT, apabila bukti kuat biasanya kita kebijakan partai tidak perlu menunggu bukti-bukti lain dan langsung pecat,” jelasnya. (hfd/rmol)

Baca juga:  Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Jadi Kurir Ekstasi
iklan