26 C
Semarang
Kamis, 29 Januari 2026

Diskumperindag Kabupaten Semarang Fasilitasi 75 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pemerintah Kabupaten Semarang terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan mnenengah (UMKM) untuk bisa menjajaki pasar internasional dengan mengembangkan ekosistem lebel halal. Fasilitas pelatihan pun juga terus digelar oleh Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang.

Dalam upaya itu Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang menggandeng Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan Pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Kegiatan dilaksanakan di Rumah Kemasan dan Promosi PLUT Kabupaten Semarang  diikuti sebanyak 75 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Semarang. Para peserta difasilitasi secara gratis untuk memperoleh sertifikasi halal, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil berbasis halal.

Baca juga:  KPU Kabupaten Semarang Libatkan 115 Petugas Sortir-Pelipat Kertas Suara

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang Heru Subroto mengatakan untuk mendukung UMKM di Kabupaten Semarang pihaknya menyelenggarakan pelatihan sistem jaminan produk halal yang diikuti 75 pelaku UMKM.

Heru juga mengatakan potensi UMKM di Kabupaten Semarang yang besar ini perlu didukung salah satunya dengan penerapan standar mutu yang relevan.

“Sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun mancanegara. Kami Diskumperindag memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini agar produk UMKM dapat memiliki daya saing tinggi dan dapat memperluas pemasaran,” jelasnya, Rabu kemarin.

Sepanjang tahun 2021-2024 dari data yang dimiliki Diskumperindag telah difasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal untuk pelaku usaha industri kecil dan menengah. Sedangkan ditahun ini direncanakan pelatihan untuk 90 pelaku usaha.

Baca juga:  Pembukaan Musyawarah Daerah Viii Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (Iphi) Kabupaten Demak Tahun 2022

“Kami menggandeng Lembaga Penjamin Halal Walisongo Halal Center (WHC) Semarang untuk memberikan pelatihan sistem jaminan produk halal. Apalagi untuk menembus pasar di negara muslim tentunya wajib punya sertifikat halal,” lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia menilai sertifikasi halal merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“UMKM di Kabupaten Semarang agar dapat meningkatkan daya saing produk, maka salah satunya melalui sertifikasi halal,” ujar Said.

Pelatihan ini tidak hanya membahas proses sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai salah satu syarat penting dalam implementasi sertifikasi yang berkelanjutan. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...