JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting, antara Pemkab Kudus dengan Kementerian Pekerjaan Umum belum lama ini. Diputuskan Stadion Wergu Wetan Kudus akan dibongkar total tahun depan, dan akan dibangun ulang sesuai Standar FIFA.
Kepala Bidang Olahraga pada Disdikpora Kudus, Widhoro Heriyanto mengatakan, alasan pembongkaran total markas kesebelasan Persiku Kudus itu, mengingat umur bangunan sudah menginjak 45 tahun. Sesuai aturan, suatu bangunan harus dirobohkan jika sudah berusia 50 tahun.
‘’Jadi nantinya Stadion Wergu Wetan akan dibongkar dan dibangun ulang,’’ jelas Widhoro, baru-baru ini.
Lanjutnya, melihat master plan pembangunan ulang ‘kandang’ tim berjuluk Macan Muria, posisinya akan bergeser ke timur. Aset lahan Pemkab Kudus yang tersia akan dimanfaatkan penuh. Pergeseran ini dalam rangka menghindari pintu utama ke stadion yang terbatas.
Kendati, pembangunan ulang stadion ini bakal dilaksanakan, setelah adanya rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang membawahi Disdikpora Kabupaten Kudus.
‘’Karena pengelolaan stadion ada pada Disdikpora, Kementerian PU perlu rekomendasi dari Kemenpora untuk pembangunan ini,’’ tegasnya.
Widhoro menambahkan, pembongkaran total dan dilanjutkan pembangunan ulang arena olahraga kebanggan ‘Wong Kudus’ itu, menjadi kesempatan agar bisa dibangun sesuai standar FIFA. Sebab sebagian besar bangunan sudah berusia puluhan tahun. Sedang bangunan baru, perlu dikaji lagi dari Kementerian PU.
‘’Seperti tribun utara dan selatan itu masih baru. Tetapi dibongkar atau tidak, nanti menunggu kajian,’’ ungkapnya.
Disinggung anggaran, Widhoro menegaskan belum mengetahui seberapa besar anggaran yang akan dikucurkan Kementerian PU untuk membangun ulang Stadion Wergu Wetan. Sebab seluruh proses pembangunan akan dikerjakan oleh Kementerian PU.
‘’Kami hanya sebatas penerima manfaat,’’ tutupnya. (han/rit)

