JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menutup tahun 2025 dengan capaian positif di bidang tata kelola informasi publik. SIG meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail, kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat Informatif diberikan atas penerapan prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pada kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN), SIG mencatatkan skor 94,79, melonjak signifikan dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar 75,57.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan apresiasi atas dukungan manajemen dan seluruh unit kerja dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis secara transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Vita Mahreyni.
Menurutnya, keterbukaan informasi bagi SIG tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menjalankan pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien. Praktik tata kelola yang baik juga dinilai berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah upaya dilakukan SIG untuk meningkatkan layanan informasi publik, di antaranya melalui Forum Edukasi Keterbukaan Informasi bersama sembilan BUMN klaster infrastruktur, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi kepada unit kerja, serta penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
SIG juga meningkatkan fitur layanan PPID melalui laman resmi perusahaan dan mengembangkan aplikasi ePPID yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi tersebut dihadirkan untuk memudahkan dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.
“Predikat Informatif ini menjadi capaian yang membanggakan sekaligus motivasi bagi SIG untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang prima,” kata Vita Mahreyni.
Sebagai BUMN klaster infrastruktur, SIG terus berkomitmen menghadirkan solusi bahan bangunan berkelanjutan. Dengan pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG menaungi sejumlah anak usaha semen nasional dan regional serta aktif mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.(aln)








