33.3 C
Semarang
Sabtu, 9 Mei 2026

68 Personel Naik Pangkat, Polres Wonogiri PTDH Satu Anggota




JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Polres Wonogiri mengawali tahun baru dengan dua agenda yang menunjukkan komitmen institusi dalam penegakan disiplin sekaligus penghargaan atas kinerja.

Pada Rabu (31/12), Polres Wonogiri menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripda P (29), yang diberhentikan dari dinas Kepolisian RI karena tindakan indisipliner.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, yang memimpin upacara PTDH, menegaskan bahwa sanksi tegas ini adalah pengingat bagi seluruh anggot. Agar menjunjung tinggi disiplin dan menjaga nama baik institusi.

“Upacara PTDH ini dilaksanakan sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran disiplin, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa bekerja sebaik mungkin dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas AKBP Wahyu Sulistyo.

Baca juga:  Masuki Musim Penghujan, Polresta Surakarta Cek Kesiapan Personel dan Peralatan SAR

Sehari berselang, Kamis (1/1/2026) pagi, suasana Mapolres Wonogiri berubah khidmat dengan digelarnya upacara kenaikan pangkat reguler periode 1 Januari 2026 bagi 68 personel.

Kapolres Wahyu Sulistyo menekankan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan institusi yang harus dibarengi dengan tanggung jawab yang semakin besar.

“Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan profesionalisme, keteladanan, serta sikap arif dan bijaksana, baik dalam kedinasan maupun di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Usai upacara, rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon di lingkungan Mapolres. Aksi ini melambangkan komitmen Polres Wonogiri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (dea/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...