26 C
Semarang
Senin, 23 Februari 2026

ASN Kudus Diminta jadi Teladan Pemilahan Sampah

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Birton, mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus, untuk memulai langkah kecil dalam pengelolaan sampah dengan bijak memilahnya langsung dari rumah.

Langkah ini dinilai sebagai fondasi krusial, dalam menangani persoalan sampah yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Kudus. Sebagai bentuk keseriusan, Bellinda menegaskan bahwa gerakan pilah sampah ini bersifat wajib bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

“Kabupaten Kudus kemarin sudah mendapatkan sorotan dari pemerintah pusat terkait sampah. Insyaallah di tahun 2026 ini, kita mulai pengelolaan sampah yang lebih masif lagi supaya masalah sampah di Kudus bisa teratasi,” ujar Bellinda, baru-baru ini.

Baca juga:  Jokowi di Demak: Awan Sudah Kita Geser ke Laut untuk Kurang Hujan

Untuk memastikan program berjalan efektif, setiap ASN diwajibkan melaporkan pelaksanaan pilah sampah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Laporan tersebut harus disertai dokumentasi sebagai bukti nyata pelaksanaan di lapangan.

Bellinda menegaskan, tidak akan segan memberikan sanksi bagi ASN yang mengabaikan instruksi tersebut. Meski belum merinci bentuk hukuman secara spesifik, ia memastikan akan melakukan tindakan tegas.

“Nanti akan saya panggil,” tegasnya.

Lanjut Bellinda, selain ASN, perhatian Wabup juga tertuju pada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Dirinya mendorong para pedagang untuk turut berpartisipasi sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan yang menjadi tempat mereka mencari nafkah.

“Pak Bupati juga sudah mengingatkan kepada PKL, diimbau dan diwajibkan untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik,” tambahnya.

Baca juga:  Pemkab Kudus Tunggu Kejelasan Program Trans Jateng

Lebih lanjut, memasuki tahun 2026 ini, Pemkab Kudus juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebijakan baru dalam setiap kegiatan rapat. Seluruh peserta rapat diwajibkan membawa tumbler (botol minum) masing-masing, guna menekan produksi sampah plastik sekali pakai.

‘’Melalui gerakan yang serentak dan berkelanjutan ini, diharapkan persoalan lingkungan di Kudus dapat tertangani dengan lebih baik demi kelestarian alam bagi generasi mendatang,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...