JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pelaku pembunuhan balita yang dibungkus dalam tas belanja dan dibuang di tanah kosong kawasan Banjardowo Genuk, berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pelaku bernama Bima (23) yang merupakan warga Solo Jawa Tengah tersebut, tidak lain adalah pacar ibu korban. Dia diamankan petugas di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Laweyan, Kota Solo, Selasa (6/1/2026) malam, lalu.
Saat di konfirmasi JATENGPOS, pada Kamis (8/1), Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Benar, pelaku telah kami amankan dan saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut, bermula dari penemuan mayat sosok balita perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan berat.
“Dari penemuan jenazah balita tersebut, kami lakukan penyelidikan lanjutan yang berhasil menangkap pelaku tunggal tersebut,” terangnya.
Lanjutnya, dalam penyelidikan jenazah korban setelah dianiaya pelaku, kemudian dibuang ke tanah kosong untuk menghilangkan jejak dengan kondisi dibungkus tas belanja berwarna biru.
“Adapun korban balita tersebut, diketahui berinisal KL (2). Dugaan penganiayaan, dilakukan pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Krajansari, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, telah diketahui bahwa penganiayaan dilakukan oleh seorang pria berinisial B, yang merupakan pasangan dari ibu korban berinisial SR.
Hingga saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam proses hukum yang berlaku. (ucl/rit)



