JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melakukan penyegaran organisasi, dengan melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah berlangsung lama.
Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/31/2026 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Kudus. Juga Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/32/2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam JPTP Pemkab Kudus.
Adapun pejabat yang dilantik hasil Seleksi Terbuka (Selter) yang digelar sejak 25 November ini, posisi Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) dijabat Dwi Agung Hartono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Budi Waluyo, Kepala Dinas Kominfo Satria Agus Himawan, dan Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo.
Kemudian Kepala Kesbangpol Kudus dijabat Andrias Wahyu Adi Setiawan, dan satu pejabat promosi adalah dr Abdul Hakam sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
‘’Pelantikan ini adalah hal biasa. Kita lakukan regulasi ini untuk mengisi kekosongan yang sudah cukup lama,’’ ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (30/1) siang.
Pihaknya pun berharap, enam pejabat publik yang baru dilantik tersebut, bisa Gerak cepat menyesuikan diri di lingkungan kerjanya yang baru, dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
‘’Saya berharap mereka langsung gerak cepat menyesuaikan diri di lingkungan baru dan menjawab tantangan yang ada, terutama dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Soal pelantikan Kepala BKPSDM tertunda, Sam’ani menyebut penundaan ini disebabkan oleh adanya proses administrasi yang belum rampung di tingkat pusat.
Pihak Pemkab menjelaskan bahwa meskipun rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap, masih ada dokumen yang tertahan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
‘’Proses pelantikan akan segera dilakukan begitu surat dari Dirjen terkait telah diterbitkan,’’ tegasnya.
Sam’ani menambahkan, RSUD dr. Loekmono Hadi saat ini dipimpin Plt baru yakni dr. Mustiko Wibowo yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) DKK Kudus. Penunjukan ini didasarkan pada rekam jejak dan nilai kinerja yang dinilai baik
‘’Plt Direktur RSUD saat ini dijabat dr Tiko (sapa akrab dr Mustiko Wibowo,’’ tandasnya.
Sebelumnya, proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, telah memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi telah mengumumkan daftar tiga besar peserta terbaik, untuk masing-masing formasi jabatan yang lowong.
Tiga besar peserta terbaik untuk enam kursi kepala dinas itu tertuang di dalam Surat Pengumuman Nomor: 32/SELTER-JPTP/KDS/I/2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. (han/rit)




