25 C
Semarang
Rabu, 11 Februari 2026

Polres Wonogiri Amankan Dua Gram Sabu dari Tukang Cukur

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika di sebuah kios potong rambut di Dusun Lemah Ireng, Desa Bulusulur, Minggu (8/2) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial IK (38) beserta barang bukti sabu seberat 2,02 gram.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak cepat melakukan pengepungan dan penggeledahan.

“Dari tangan tersangka IK, kami menemukan paket sabu seberat bruto 2,02 gram lengkap dengan alat hisap atau bong. Tersangka diduga kuat sedang menggunakan barang terlarang tersebut saat penggerebekan berlangsung,” jelas AKP Anom, Selasa (10/2).

Baca juga:  Fenomena Blood Moon, Santri PPMI Assalaam Lakukan Pengamatan dan Sholat Gerhana

Meskipun satu tersangka berhasil diringkus, dua orang terduga pelaku lainnya dilaporkan berhasil meloloskan diri melalui pintu belakang kios saat polisi merangsek masuk. Saat ini, tim Sat Resnarkoba masih melakukan pengejaran intensif terhadap kedua orang yang identitasnya telah dikantongi tersebut.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti pipet kaca, gunting, korek api gas, telepon genggam, serta hasil tes urine tersangka untuk memperkuat penyidikan. IK kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi warga dan Polri adalah kunci Wonogiri bersih narkoba,” pungkas AKP Anom. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...