27 C
Semarang
Senin, 23 Februari 2026

Januari – Februari 2026, Polda Jateng Sita 66,1 Kg Narkoba

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Terhitung sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2026, Direktorat Reserse (Dirres) Narkoba Polda Jawa Tengah,  mencatat pengungkapan kasus peredaran narkotika, cukup menonjol.

Dalam kurun waktu singkat tersebut, kepolisian berhasil menyita total 66,1 kilogram barang bukti berbagai jenis kejahatan narkotika yang beredar di wilayah hukum Jawa Tengah.

Dalam ungkap kasus yang digelar di kantor Ditresnarkoba, pada Senin (23/2/2926), Kombes Pol Yos Guntur Yudi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng menerangkan, ungkap kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Ungkap kasus berkelanjutan (pemusnahan barang bukti), adalah Komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkoba,” katanya.

Baca juga:  Desa Kesongo Tuntang Sukses Kembangkan Pengairan Irigasi Tenaga Surya

Dijelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah menyita sabu seberat 4.986,97 gram, ekstasi 175 butir, cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500,17 gram, tembakau sintetis 1.381,08 gram dan psikotropika 12.820 butir serta obat berbahaya sebanyak 176.982 butir dengan berat mencapai 53 kilogram.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, mencapai 66.100,06 gram, dan sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan,” tandasnya.

Dari total barang bukti yang disita, merupakan hasil dari 318 ungkap dan mengamankan 386 tersangka.

“Total barang bukti yang  diamankan, diperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Menurutnya, jika barang bukti narkotika ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas.

Baca juga:  Sejahtera dari Jualan Ikan Asin di PPI Morodemak

“Kami perkirakan ratusan ribu jiwa bisa terdampak. Karena itu, pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Kombes Pol  Yos Guntur juga menegaskan. bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja.

“Peran aktif masyarakat juga menjadi keberhasilan pemberantasan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan,” pungkasnya. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...