31 C
Semarang
Kamis, 5 Maret 2026

Dampingi 4 Kasus Anak ABH, Bupati Semarang Dukung DP3AKB Naikkan Penilaian KLA

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang akan terus melakukan pendampingan terhadap empat kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang saat ini sedang dalam penanganan lintas instansi.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo menjelaskan pihaknya mendorong agar penyelesaian kasusnya sesuai dengan UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kami koordinasikan lintas instansi dengan Polres Semarang, Bapas Kelas I Semarang dan melibatkan psikolog untuk menanganinya,” katanya di sela-sela rapat persiapan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Semarang tahun 2026 di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (4/3/2026).

Menurut Dewanto, penanganan kasus ABH ini akan berpengaruh pada penilaian untuk menentukan peringkat KLA. Sehingga harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana. Rekomendasi  lintas instansi akan disampaikan ke hakim di pengadilan untuk memutuskan perkara itu.

Baca juga:  Pelayanan MOW dalam rangka Hari Kontrasepsi Se Dunia Kec. Guntur

DP3AKB juga meluncurkan aplikasi “Gemati” berbasis Whatsapp center di nomor 0878-4500-7000 untuk memudahkan warga melapor dan mendapat informasi kekerasan pada anak dan perempuan.

Aplikasi ini merupakan inovasi yang juga diharapkan dapat meningkatkan skor penilaian KLA.

Kepala Sub Seksi Klien Anak Bapas Kelas I Semarang Atiq Janu Wardani menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pendampingan terhadap kasus yang melibatkan empat ABH.

Pertama, anak usia 12 tahun yang direkomendasikan pendampingan psikologis dan pembimbingan oleh Bapas selama enam bulan pada kasus pencabulan.

Kedua, kasus kepemilikan senjata tajam dikenakan pasal 307 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Saat ini kasus sedang berproses. Dua lainnya terkait jual beli obat mercon yang diancam Pasal 306 KUHP Nasional. Bapas menilai dua kasus itu kenakalan anak jelang Lebaran.

Baca juga:  Pemilik Usaha Toko Pakaian Mundur Dari PKH

Bupati H Ngesti Nugraha berharap dukungan semua pihak menaikkan peringkat KLA Rapat dihadiri perwakilan Forkompimda, Wabup Hj Nur Arifah, pimpinan OPD dan swasta.

“Diperlukan adanya sistem yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pemkab Semarang komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Semarang sebagai Kabupaten yang layak anak dan telah dituangkan dalam berbagai kebijakan yang mengacu pada kluster pemenuhan hak anak,” jelasnya. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...