JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kepala daerah di Jawa Tengah diminta untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, saat ini kepala daerah di provinsi ini sudah memasuki tahun kedua dalam periode kepemimpinan 2025-2030.
“Tentu semua berharap, kepala daerah ini bisa semakin membawa daerah menjadi semakin lebih baik, termasuk tentunya pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kakung, sapaan akrab Sarif mengingatkan para kepala daerah akan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Kakung mengatakan bahwa para kepala daerah harus membela kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat.
“Semua harus mengingat akan pentingnya kerja keras, sekaligus menjawab kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada para kepala daerah,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pelayanan publik, menurut Kakung, bukan sekadar seberapa cepat prosedur berjalan, melainkan juga soal seberapa responsif pemerintah atas suara warganya.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun pada tingkat pemerintah daerah, salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar adalah bagaimana pengaduan masyarakat ditangani dan diselesaikan,” jelas Kakung.
Kakung mengapresiasi satu tahun kepemimpinan kepala daerah di Jateng yang sudah melakukan berbagai terobosan. Hasilnya adalah, angka kemiskinan maupun pengangguran mengalami kemiskinan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng pada September 2025, penduduk miskin di provinsi ini sebesar 9,39%, mengalami penurunan, yaitu 0,09% poin dibanding Maret 2025, dan 0,19% poin dibanding September 2024.
Jumlah penduduk miskin Jawa Tengah pada September 2025 sebanyak 3,34 juta orang, turun 21,87 ribu orang dibanding Maret 2025 dan turun 51,52 ribu orang dibanding September 2024 yang sebanyak 3,40 juta orang.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jateng pada November 2025 sebesar 4,32%, turun sebesar 0,34% poin dibanding pada Agustus 2025.
“Namun kita ingatkan, tentu tantangan yang ada bisa semakin berat. Karena itu, kerja keras tak boleh kendor,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Kakung mengakui bahwa sejak 2025 terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi salah satu sumber keluhan Pemda. Meski demikian, ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kondisi tersebut.
“Tetapi apapun itu, baik TKD tetap maupun bertambah, yang tidak boleh berkurang itu adalah pelayanan publik,” jelas Kakung.
Kakung juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Meskipun Pemda menghadapi keterbatasan fiskal, penerapan sistem digital harus terus dipercepat demi menghadirkan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya. (ADV)















