31 C
Semarang
Kamis, 16 April 2026

Kuasa Hukum Siswa Tewas di SMPN 2 Desak Transparansi, Soroti Sekolah Lalai




JATENGPOS. CO ID, SRAGEN – Keluarga WAP (14), siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas akibat kekerasan di sekolah, menuntut kejelasan hukum. Didampingi LBH Solo Justice and Peace, audiensi dengan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari di Mapolres Sragen, Rabu (15/4/2026).

Kuasa hukum keluarga, Asri Purwanti, menegaskan kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dan transparansi proses hukum. Ada dugaan informasi sengaja ditutup-tutupi sejak awal kejadian.

Audiensi yang juga dihadiri Inspektorat dan Dinsos Sragen itu menyorot lemahnya pengawasan sekolah. Asri mengecam adanya ruang kelas kosong tanpa guru saat peristiwa maut terjadi.

“Alasan apa pun tidak dapat membenarkan kelalaian tersebut, apalagi insiden serupa akibat jam kosong pernah terjadi pada tahun 2020 lalu,” tegasnya.


Baca juga:  Sinergitas TNI Polri dan Pengusaha, Sebar Seribu Paket Sembako untuk Masyarakat Sukoharjo

Keluarga juga mengungkap kejanggalan, menurut ayah korban, Maryanto, ia awalnya diberi kabar anaknya meninggal karena masuk angin dan serangan jantung, bukan akibat perkelahian.

“Kenapa ada yang disembunyikan? Kami menduga korban meninggal di tempat. Melihat luka-luka yang ada, pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” kata Asri.

Diceritakan Asri, Kapolres Sragen dalam audiensi itu menjelaskan pelaku berinisial DTA sudah diamankan di tempat khusus untuk pembinaan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), sehingga tidak terlihat di sel umum. Namun keluarga mendesak polisi mendalami peran teman-teman pelaku yang ada di lokasi tapi tidak melapor ke guru.

“Guru-guru seperti saling melempar tanggung jawab. Jika pembiaran seperti ini terus terjadi, berarti instansi di lingkungan pemerintahan Sragen buruk. Keluarga hanya ingin mencari keadilan agar fakta sebenarnya terbuka lebar,” ujar Asri.

Baca juga:  Bangkit dari Pandemi, Mortar Merapi dan Ubond Target Kuasai Market Pulau Jawa

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyatakan kasus sudah masuk tahap penyidikan dan pendalaman terus dilakukan. Beberapa saksi sudah diperiksa dan saksi lain akan dipanggil berdasarkan informasi tambahan.

“Mengenai informasi-informasi tersebut, kita sampaikan juga kepada keluarga, kepada tim lawyer, kepada siapapun yang memang memahami atau mungkin punya informasi terkait dengan masalah ini kami sangat terbuka. Itu merupakan petunjuk baru yang mungkin bisa kita dalami untuk menjadi lebih terang lagi,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, informasi soal kabar awal kematian bukan karena perkelahian juga akan didalami. “Tentu kita akan dalami,” tandasnya. (yas).




TERKINI




Rekomendasi

...