Pemkab Pati Larang Pungutan Sekolah, Dorong Wisata Lokal


JATENGPOS.CO.ID, PATI — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri serta mengarahkan kegiatan wisata siswa ke destinasi lokal guna mendongkrak ekonomi daerah.

Adapun kebijakan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis (16/4).

Kebijakan ini diambil untuk melindungi orang tua dari beban biaya tambahan sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui sektor wisata.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk melalui komite sekolah atau pihak lain yang tidak sesuai ketentuan.


“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” tegasnya.

Baca juga:  Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan wisata siswa ke luar daerah menjadi wisata lokal merupakan langkah strategis untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Pati.

“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt. Bupati juga menyoroti sektor infrastruktur yang masih membutuhkan penataan ulang, utamanya terkait sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

Kemudian pada sektor kesehatan, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi jam pelayanan di Puskesmas.

Baca juga:  Kapolres Kudus Pastikan Kirab Bwee Gee Lancar

“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan melayani di sore hari, supaya pelayanan ini lebih merata di semua wilayah,” tambahnya.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...