JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi menempati gedung baru senilai sekitar Rp8 miliar. Peresmian digelar Rabu (15/4/2025) pukul 11.00 WIB, ditandai penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Kajari Sragen, dan Bupati Sragen.
Dalam sambutannya, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen mendorong Kejari Sragen semangat dalam menjalankan tugas. Dengan gedung baru dan rumah dinas baru diharapkan dapat bekerja dengan baik dan optimal.
“Semoga dengan gedung dan rumah dinas baru ini kinerja semakin baik dan optimal. Alhamdulillah selama ini Kabupaten Sragen kondusif,” kata Bupati Sigit Pamungkas.
Kajati Jateng Dr. Siswanto S.H., M.H. menegaskan gedung baru ini bukti komitmen negara lewat Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Bumi Sukowati.
“Dengan selesainya gedung ini, 102 pegawai Kejari Sragen bisa bekerja lebih nyaman dan aman. Itu harus dibarengi kinerja yang lebih baik lagi, terutama dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Sragen Suparno, S.H. yang hadir bersama Bupati Sigit Pamungkas, Sekda Hargiyanto, serta perwakilan Polres, Kodim, dan PN Sragen, langsung menagih kinerja. “Kami berharap kinerja Kejari lebih meningkat lagi, terutama dalam mengawal pembangunan di Bumi Sukowati agar jauh dari perilaku koruptif dan merugikan masyarakat,” tegas Suparno.
Kajari Sragen Jerniaty, S.H., M.H. melaporkan pembangunan masuk DIPA Kejaksaan Agung 2025 dengan pagu Rp8.792.000.000. Realisasi mencapai Rp8.773.406.850 atau 99,79%. Proyek dikerjakan mulai dari perencanaan oleh CV Farin Consolindo, konstruksi oleh CV Mandiri, dan pengawas oleh PT Hasta Wiguna Tata.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan tidak ada kendala yang signifikan,” kata Jerniaty yang segera pindah tugas ke Kejati Riau sebagai Asisten Perdatun.
Selain gedung kantor, Kejari Sragen juga menerima hibah dari Pemkab Sragen berupa 3 unit rumah dinas untuk pejabat eselon 4 di Jalan Veteran Nomor 6. Total nilai hibah Rp1.180.500.000 dan sudah diterima 2 Januari 2026.
Peresmian gedung dan rumah dinas dilakukan simbolis lewat penandatanganan prasasti oleh Kajati Jateng, Kajari, dan Bupati Sragen. Dengan fasilitas baru senilai total Rp9,9 miliar lebih, publik kini menunggu pembuktian, layanan hukum makin cepat dan pengawalan pembangunan makin ketat. (yas)















