30.1 C
Semarang
Sabtu, 18 April 2026

Wajib Lunas Sepekan, Outing Class ke Bali SMPN 1 Tayu Tuai Protes Wali Murid




JATENGPOS.CO.ID, PATI  – Rencana kegiatan outing class SMPN 1 Tayu ke Bali menuai protes keras dari wali murid. Pemicunya adalah besaran biaya Rp 1,8 juta per siswa yang wajib dilunasi dalam waktu satu pekan. Keluhan itu akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Pati hingga berujung pada larangan kegiatan serupa ke luar daerah.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid merasa keberatan dengan mekanisme pembayaran yang dinilai mendadak dan memberatkan. Informasi yang beredar, tagihan Rp 1,8 juta tersebut harus dibayar lunas hanya dalam kurun waktu tujuh hari. Padahal menurut pengakuan wali murid, biaya itu belum termasuk uang saku anak selama di Bali.

Menindaklanjuti aduan warga, Komisi D DPRD Kabupaten Pati langsung menggelar rapat klarifikasi pada Kamis (16/4/2026) sore hingga malam. Pihak yang dipanggil antara lain SMPN 1 Tayu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, serta Komite Sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa kegiatan outing class ke Bali itu sebenarnya dijadwalkan Juni. Namun entah kenapa, pihak sekolah memajukannya ke April.


Baca juga:  Rehab GOR Bung Karno Dikucuri Rp1,3 Miliar

“Wisata ke Bali yang semula bulan Juni kemudian diajukan ke April. Kami tidak tahu alasannya,” kata Bandang usai rapat.

Pergantian jadwal yang mendadak itu yang membuat wali murid kaget.

“Ternyata banyak wali murid yang keberatan. Karena bayar Rp 1,8 juta itu baru biayanya, belum sakunya. Tinggal satu minggu. Itu yang segitu masyarakat ya kesulitan,” tegas Bandang.

Bandang juga menyayangkan langkah sekolah yang justru mendatangi wali murid yang melapor ke DPRD. Menurutnya itu bisa dianggap sebagai bentuk tekanan.

“Wakil kepala sekolah sampai menemui orang yang mengadu ke kami. Sehingga kami clear – kan. Senin kami undang semuanya untuk sosialisasi bahwa kegiatan semacam ini kurang tepat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, menyebut awalnya pihaknya tidak melarang outing class ke luar daerah selama ada persetujuan wali murid. Namun karena muncul polemik dan ada rekomendasi dari DPRD, pihaknya mengambil sikap tegas.

Baca juga:  Mitigasi Banjir, Pemkab Kudus Akselerasi Normalisasi Sungai

“Lantaran adanya permasalahan dan atas rekomendasi DPRD Kabupaten Pati, kami akhirnya melarang outing class di luar Kabupaten Pati,” jelas Sunarji.

Larangan ini berlaku untuk seluruh sekolah di bawah Disdikbud Pati agar kasus serupa tidak terulang. Sunarji menekankan, pembelajaran luar kelas idealnya tidak membebani orang tua secara finansial. Jika pun ada biaya, harus disepakati bersama, tidak mendadak, dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi wali murid.

Kasus SMPN 1 Tayu ini menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan di Pati. DPRD meminta sekolah lebih transparan dalam merancang kegiatan yang menyangkut pembiayaan dari wali murid. Sosialisasi harus dilakukan jauh hari, opsi kegiatan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi mayoritas siswa.

Rapat Komisi D menyepakati bahwa Senin depan seluruh kepala sekolah di Pati akan diundang untuk sosialisasi ulang aturan outing class. Tujuannya agar pembelajaran luar kelas tetap berjalan, tapi tidak keluar dari prinsip pemerataan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.(Ida/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...