Oleh. Tukijo, S.Pd., M.Pd.(Mahasiswa S3, Ilmu Pendidikan Bahasa.UNNES)
JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – PerempuanĀ dulu dibingkai dalam kerangka keluarga, adat norma, dan nilai. Namun saat ini Perempuan terperangkap dalam ideologi digital yang menggerus nilai feminisme. Ironisnya makin kaburnya nilai itu, disulut dengan maraknya kekerasan online berbasis gender yang makin meningkat. Seakan hadirnya AI dan platform digital pun turut menenggelamkan sisi keperempuannnya dalam relasi-relasi yang abstrak. Akhirnya muncul dogma baru yang diyakini, diimitasi, diadopsi sembari membungkus perilaku dalam etalase digital. Tak jarang dalam diskursus tertentu kemudian melahirkan depresi, ketakutan, kecemasan, rendah diri, dan sebagainya.
Ideologi yang lahir dari platform digital dengan beragam konten tanpa filtrasi yang kuat, diyakini dapat membuat keropos nilai dan emansipasi. Bicara emansipasi terlepas dari semangat Kartini muda yang berjuang secara totalitas melibatkan segala aspek yang dimilikinya; intelektual, keluarga, status sosial, harta, martabat dan pertaruhan keyakinan, emansipasi menjadi ideologi yang bisa tumbuh. Bukan hanya pada segmentasi sosial, tapi juga lintas lintas sektoral.
Peran perempuan yang terus terkikis, melahirkan sikap pesimistis, skeptis, dan apatis menjadi biang kerok degradasi nilai pada generasi berikutnya. Di era yang bukan sekadar modern tapi justru mengaburkan makna peran, relasi perempuan makin dilemahkan dengan sikapnya pada perubahan yang ada.
Beragam pemikiran tentang perempuan banyak dieksplorasi. Penelitian tentang peran perempuan maupun relasi kekuasaan yang membungkamnya menasbihkan kedudukan dan martabatnya secara etika dan sosial. Dulu perempuan dikontrol oleh nilai, keluarga, dan pranata laku, saat ini justru muncul dalam rupa teknologi.
Meski demikian, rupanya ruangĀ lingkupĀ wanitaĀ dalamĀ mengembangkanĀ potensinyaĀ punĀ menjadiĀ sempit.Ā Seperti penelitian terkait wanita atau perempuan dalam berpolitik, bagaimana budaya patriarki yang masih mendominasi, sehingga yang seharusnya wanita bisa mendapatkan tempat untuk berpolitik masih terhambat.Ā HalĀ iniĀ berakibatĀ jumlahĀ wanitaĀ yangĀ terjunĀ dalamĀ perpolitikanĀ masihĀ sedikit dibandingkanĀ dengan laki-lakiĀ karenaĀ dianggapĀ masihĀ belumĀ mumpuni.Ā WalaupunĀ minatĀ wanita dalam berpolitik sudah meningkat, namun prosentasenya masih sedikit meskipun sudah mendapat jaminanĀ dari ketentuan undang-undang (Very Wahyudi, 2018).
Saat ini, di tiap peringatan hari Kartini euphoria acap kali mematikan obor emansipasi sendiri. Nilai emansipasi menjadi bias. Ada struktur kuat melalui platform digital dan era keterbukaan infromasi yang kian akut. Secara sadar maupun tidak, menghadirkan beragam persoalan pada diri maupun orang di sekitarnya.
Kartini melahirkan nilai, dan semangat kejuangan. Perjuangannya bukan untuk meminta tanda jasa. Tapi polarisasi semangatnya yang kian memprihatinkan. Dalam berbagai media banyak pemberitaan yang menempatkan perempuan sebagai objek. Sebagai korban yang terus dihegemoni oleh relasi kuasa maskunilitas. Dalam konteks seperti ini tentu ada unsur intrinsik yang perlu diurai. Eratnya relasi kuasa maskulinitas yang menempatkan perempuan pada posisi tidak terhormat, akan makin meruntuhkan jatidiri dan nilai emansipasi yang selama ini digaungkan.
Akankah emansipasi hanya jadi pajangan di etalasi retorika dan praktik sosial belaka?Atau memang isu-isu perempuan di era digital menjadi objek isu yang strategi yang ampuh?Atau justru menempatkan Perempuan pada posisi yang tak terstandar dalam dogma nilai, karakter, pekerti, dan kesantunan. Dalam banyak pemikiran, perkembangan teknologi digital dan merambahnya media sosial turut mempengaruhi konstruksi attitude, pemikiran, dan perubahan praktik sosial yang tanpa disadari terus berproses. Peringatan Kartini cukup jadi bukti dan batu pijakan untuk lompatan perempuan-perempuan hebat di keluarga. Bukan yang melompatkan dirinya pada jejaring rivalitas dan viralitas media. Untuk itu, emansipasi hadir, untuk mereka yang mau mengokohkan peran domestiknya pada pondasi nilai bagi anak dan keluarga tanpa menafikan aspek dinamika yang ada. (*)















