31.2 C
Semarang
Jumat, 8 Mei 2026

SPMB 2026 Kabupaten Semarang, Ungaran dan Bergas Paling Ketat Persaingan Kursi SMPN




JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Semarang dipastikan akan bersaing kompetitif, terutama  di dua kecamatan yakni di Kecamatan Ungaran Timur/Barat, dan Kecamatan Bergas.

Status sebagai ibu kota kabupaten plus jumlah lulusan SD membludak bikin kursi SMP Negeri di Ungaran diprediksi jadi rebutan. Wilayah Bergas menyusul dengan kompetensi tak tak kalah tinggi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman mengatakan, potensi lulusan SD dan MI di Kabupaten Semarang tahun ini mencapai 15.474 siswa. Sementara daya tampung SMP dan MTs mencapai 16.576 siswa atau masih surplus 1.102 kursi dengan catatan siswa SD, MI, masuk di SMP, MTs di Kabupaten Semarang.

Meski demikian sebaran pilihan siswa tidak merata. Kantong siswa menumpuk di Ungaran, sedangkan SMP negeri di wilayah tersebut terbatas. Akibatnya, antrean di jalur zonasi dan prestasi bakal bersaing ketat.

“Secara total kita masih surplus 1.102 kursi. Namun, persaingan ketat diprediksi terjadi di Ungaran karena jumlah siswanya tinggi sementara jumlah SMP negeri terbatas. Wilayah Bergas juga relatif ketat,” ujarnya usai penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB bersama Forkopimda dan Perwakilan Sekolah di aula Disdikbudpora, Jumat (8/5/2026).

Disebutkan Taufiq, kondisi berbeda terjadi di pinggiran. Kecamatan-kecamatan jauh dari pusat kota kabupaten justru longgar. Banyak SMP negeri di wilayah itu yang setiap tahun kursinya tak terisi penuh.

Baca juga:  Dit Resnarkoba Kembali Ungkap Kasus Sabu 10,84 gram, Dua Tersangka Diamankan

“Untuk wilayah pinggiran Kabupaten Semarang, persaingan masuk SMP negeri cenderung lebih longgar,” jelasnya.

Untuk jenjang SD, justru kebalikan. Daya tampung SD dan MI tercatat 23.065 kursi, jauh di atas jumlah lulusan TK/RA yang hanya 13.865 anak. Selisihnya 9.200 kursi. Persaingan tidak begitu mengkhawatirkan.

“Kita optimistis kuota tersebut akan terpenuhi mengingat ijazah TK bukan syarat mutlak masuk SD. Angka ini masih terus kita harapkan untuk bisa mengisi daya tampung SD dan MI,” jelasnya.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Hj Nur Arifah, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dan jajaran Forkopimda menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026, Jumat (8/5/2026) siang. MUIZ/JATENGPOS

Jalur Prestasi Wajib Tes Akademik

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 secara teknis ada perubahan. Khusus jalur prestasi, penilaian tak lagi cukup rapor dan piagam. Tahun ini calon siswa wajib ikut TKA untuk dapat diterima di sekolah pilihan.

“Selain nilai rapor dan piagam penghargaan, calon siswa kini harus mengikuti TKA. Piagam tetap dihitung sebagai poin tambahan. Jalur domisili atau zonasi masih dipakai seperti tahun lalu.

Jadwal resmi pendaftaran akan dibuka tanggal 2 hingga 4 Juni 2026, analisis dan pemeringkatan dilaksanakan 5 Juni, sedangkan pengumuman penerimaan tanggal 6 Juni, dan daftar ulang pada tanggal 8 hingga 11 Juni 2026. Semua tahapan dilakukan online lewat laman resmi SPMB Kabupaten Semarang.

Buka Pos Pengaduan

Taufiq menambahkan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Baca juga:  PKS Kabupaten Semarang Belikan Baju Baru, Ajak Anak Yatim Piatu-Duafa ke Toko

“Pos Pengaduan pelaksanaan SPMB kita buka, tempatnya di kantor Disdikbudpora. Silakan melaporkan jika menemukan kecurangan atau ketidakadilan,” ujarnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih juga disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. Pihak kepolisian membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Siapapun boleh melapor jika ada indikasi pelanggaran, silakan melapor, kami sangat terbuka,” ujar Kapolres yang turut menghadiri penandatangan Pakta Integritas SPMB.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyatakan SPMB harus dilaksanakan tanpa kecurangan dan transparan.

“Kita harus berkomitmen menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Saya pastikan atas dasar keterbukaan dan keadilan Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungli, apalagi permainan lain. Semua harus fairplay melaksanakan aturan yang ada,” ujar Bupati Ngesti Nugraha.

Ia menegaskan seluruh anak berhak mendapat kesempatan sama tanpa intervensi. Pemkab Semarang berpegang pada aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Seluruh anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa intervensi pihak tertentu,” tandasnya.

Selain integritas, Ngesti minta sekolah peduli pada lulusan SD/MI yang belum lancar baca tulis saat masuk SMP agar diperlakukan baik tidak terjadi diskriminasi.

“Jangan dimarahi, jangan diejek, perlu perhatian khusus untuk ditelateni agar bisa baca tulis dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” pesannya. (muz)

 




TERKINI




Rekomendasi

...