JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Koordinasi dan Operasi Lapangan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (19/5) baru-baru ini. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pengawasan aktivitas warga negara asing (WNA) seiring meningkatnya investasi di wilayah Kudus.
Acara yang berlangsung di Ruang Dieng @HOM Hotel Kudus ini mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Timpora Kudus Dalam Pengawasan Keberadaan Dan Kegiatan Orang Asing”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, dan dihadiri 30 perwakilan instansi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Ari Widodo menekankan pentingnya sinergi instansi di tengah dinamika globalisasi dan tren peningkatan mobilitas internasional.
’’Kondisi ini membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, namun memerlukan pengawasan yang optimal. Peran Timpora sangat penting untuk memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ ujar Ari.
Sementara, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Abu Bakar, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kolaborasi ini demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara Kepala Bidang Wasdakkim Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Arief Yudhistira, mengingatkan seluruh anggota Timpora untuk saling mendukung data di lapangan. Apalagi, Indonesia kini tidak lagi memberlakukan kebijakan daftar merah (redlist) negara, sehingga pemeriksaan bertumpu pada aplikasi resmi ‘All Indonesia’.
Kemudahan akses data antar-instansi kini juga didukung oleh Layanan Data Keimigrasian (LDK) berbasis digital. Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Markus Lenggo, menjelaskan bahwa LDK mempermudah lembaga pemerintah mengakses data visa hingga perlintasan dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) secara aman dan sah sesuai UU Pelindungan Data Pribadi.
‘’Ke depan, imigrasi juga akan menggencarkan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) bagi penyedia akomodasi seperti hotel, mes karyawan, dan homestay di Kudus,’’ tambah Markus.
Selain membahas koordinasi, rapat tersebut juga mengungkap data pernikahan campuran di Kudus yang mencatat 7 kasus pada tahun 2025 dan 5 kasus berjalan hingga Mei 2026.
Usai diskusi, tim gabungan langsung bergerak melakukan operasi lapangan (sidak) ke wilayah Jekulo mulai pukul 13.00 WIB. Operasi ini menyasar dua perusahaan modal asing asal Korea Selatan di Desa Gondoharum, yaitu PT OFI (sektor rantai pasok garmen) dan PT BSL (produsen pakan ternak ruminansia).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi awal penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik di lapangan hingga pukul 16.00 WIB, Timpora memastikan tidak menemukan adanya TKA yang bekerja di kedua perusahaan tersebut. (han/rit)













