Dorong Ekonomi Warga Melalui Bansos Pangan




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, bakal merealisasikan agenda besar, yakni menyalurkan bantuan sembako untuk seluruh warga setempat pada Bulan Suro (Kalender jawa) atau bulan Juni 2026 mendatang. Kegiatan ini hasil Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2025.

Kepala Desa Jati Wetan, Agus Susanto, mengatakan agenda Pemdes Jati Wetan tahun ini fokus utamanya adalah penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan guna mendongkrak ketahanan ekonomi masyarakat.

‘’Berbeda dengan tahun lalu yang dialokasikan untuk kegiatan keagamaan (pengajian), Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun ini dialihkan secara masif untuk pengadaan sembako gratis,’’ jelasnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (19/5).

Kata Agus, kuota bansos tersebut sebanyak 3.000 Kepala Keluarga (KK) di lingkungan Pemdes Jati Wetan. Masing-masing paket sembako senilai Rp125.000 per KK, berisi empat kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng, dan lima bungkus mi instan.

Baca juga:  Pemkab Kudus Ambil Langkah Cepat Tangani Jembatan Ambrol

Untuk mengantisipasi kerumunan, sistem pembagian akan dilakukan secara serentak dalam satu hari di masing-masing RT dari total 23 RT yang ada. Warga wajib membawa kupon resmi, di mana teknis penyaluran sepenuhnya ditangani oleh Ketua RT masing-masing demi menjamin ketertiban.

‘’Nantinya pembagian lewat ketua RT,’’ imbuhnya.

Masih kata Agus, program tahun ini berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan fisik, dengan sumber dana dari PADes, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Dana Desa (DD).

Beberapa program prioritas yang segera berjalan meliputi pembangunan dan perbaikan jalan desa, normalisasi dan pembuatan selokan baru. Selain itu, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), pembangunan balai pertemuan RW 3 sebagai pusat aktivitas warga.

Baca juga:  Pati Dapat Penghargaan Kota Layak Anak

‘’Selain itu peninggian jalan di wilayah RW 3, pembuatan lubang resapan air (biopori) sebagai solusi banjir jangka panjang,’’ tandasnya.

Sedangkan untuk pengeloaan sampah, yakni pengadaan tong sampah per RW dan Iuran Baru. Diakui, masalah lingkungan menjadi perhatian serius Pemdes Jati Wetan. Maka dengan menggunakan alokasi Dana Desa, pemerintah desa akan membagikan tempat sampah pilah secara merata di setiap RW.

Guna menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah, disepakati pula penyesuaian tarif iuran kebersihan bulanan yang baru. Untuk kategori rumah tinggal dikenakan biaya Rp15.000 hingga Rp20.000, sementara untuk sektor usaha seperti warung dikenakan tarif Rp25.000 hingga Rp30.000.

‘’Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Jati Wetan yang bersih, mandiri, dan bebas sampah,’’ pungkasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...

Ini Dia Ketua PWI Kudus yang Baru

Rektor UIN Sunan Kudus Terima Jateng Pos...

Gus Baha Puji Gaya Ganjar, Hormati Kakek...

Pemuda di Pati Tikam Dua Orang dengan...