JATENGPOS.CO.ID-Pendidikan selalu menjadi isu penting di Indonesia. Setiap tahun, negara mengalokasikan anggaran pendidikan yang sangat besar, bahkan mencapai minimal 20% dari APBN sesuai amanat UUD 1945. Angka ini menunjukkan bahwa pendidikan menjadi prioritas nasional. Namun pertanyaannya, apakah anggaran besar tersebut sudah benar-benar dirasakan oleh sekolah, guru, dan siswa?
Di lapangan, realitasnya masih jauh dari harapan. Banyak sekolah di daerah terpencil masih kekurangan fasilitas, guru honorer menerima gaji yang sangat rendah, dan ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah masih terasa nyata. Isu Dana BOS dan kesejahteraan guru akhirnya menjadi perbincangan yang terus muncul, baik di media sosial maupun dalam diskusi publik.
Dana BOS: Penyelamat Sekolah, Tapi Belum Merata
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) selama ini menjadi “napas utama” banyak sekolah, terutama sekolah negeri di daerah. Dana ini digunakan untuk kebutuhan dasar seperti pembelian alat belajar, pembayaran listrik dan internet, hingga honor guru non-ASN. Tanpa BOS, banyak sekolah mungkin kesulitan menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Namun persoalannya, sistem distribusi BOS masih menyisakan banyak ketimpangan. Sekolah yang berada di kota besar dengan fasilitas lengkap dan administrasi yang baik cenderung lebih mudah berkembang. Sebaliknya, sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sering kesulitan memenuhi standar administrasi dan kebutuhan operasional yang jauh lebih mahal. Akibatnya, sekolah maju semakin maju, sedangkan sekolah tertinggal semakin sulit mengejar ketertinggalannya.
Di sinilah publik mulai mempertanyakan: apakah Dana BOS benar-benar sudah berpihak pada sekolah yang paling membutuhkan?
Guru: Disebut Pahlawan, Tapi Banyak yang Belum Sejahtera
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Pemerintah memang terus mendorong rekrutmen PPPK dan peningkatan kesejahteraan guru. Namun kenyataannya, masih banyak guru honorer yang menerima gaji ratusan ribu rupiah per bulan. Bahkan ada yang dibayar di bawah Rp1 juta, padahal mereka tetap menjalankan tugas utama pendidikan seperti mengajar, membuat administrasi, hingga mengelola kegiatan sekolah.
Ironisnya, di tengah tuntutan profesionalisme guru, masih ada ketimpangan besar antara guru ASN, PPPK, dan honorer. Guru ASN memperoleh gaji tetap, tunjangan profesi, dan jaminan pensiun. Sementara guru honorer sering hidup dalam ketidakpastian. Kondisi ini memunculkan rasa ketidakadilan yang kuat di kalangan tenaga pendidik.
Jika guru sebagai ujung tombak pendidikan belum sejahtera, bagaimana mungkin kualitas pendidikan dapat meningkat secara maksimal?
Pendidikan Tidak Bisa Hanya Soal Anggaran
Masalah pendidikan Indonesia sebenarnya bukan sekadar kurang anggaran. Persoalan utamanya terletak pada distribusi yang belum adil, birokrasi yang rumit, dan kebijakan yang terkadang terlalu administratif.
Selain itu, kebijakan pendidikan sering terlalu “top-down”, yaitu diputuskan dari pusat dengan aturan yang seragam untuk seluruh daerah. Padahal kondisi sekolah di Jakarta tentu berbeda dengan sekolah di Papua, NTT, atau daerah kepulauan terpencil. Sekolah di pedalaman mungkin lebih membutuhkan transportasi guru atau akses internet dibanding program administratif yang terlalu formal.
Karena itu, pendidikan Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel. Pemerintah pusat tetap harus menjaga standar nasional dan pemerataan, tetapi daerah juga perlu diberi ruang untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokal masing-masing.
Saatnya Fokus pada Kualitas Belajar
Ke depan, reformasi pendidikan harus lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran, bukan hanya penyerapan anggaran. Dana BOS perlu dibuat lebih adil dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kesulitan daerah. Guru honorer juga perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian kesejahteraan yang lebih manusiawi.
Pemerintah juga perlu memperkuat transparansi penggunaan anggaran pendidikan melalui sistem digital terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Dengan begitu, Dana BOS benar-benar sampai pada tujuan utamanya: membantu siswa belajar lebih baik.
Pada akhirnya, tujuan pendidikan bukan sekadar memastikan anggaran terserap atau laporan administrasi selesai. Pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk menciptakan generasi yang berilmu, berkarakter, dan memiliki masa depan lebih baik. Karena itu, uang pendidikan harus benar-benar berubah menjadi kualitas belajar yang nyata bagi seluruh anak Indonesia.
Oleh :
Nur Fitri Fatimah1, Tri Asmawulan2, Delsy Asriyani Dethan3, Sukarmin4
Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan UNS













