Akses Layanan Sosial Bisa Lewat Ponsel, Dinsos Kudus Transformasi ke Digital


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus mulai meluncurkan sistem pelayanan sosial berbasis digital. Layanan ini sebagai upaya mewujudkan transformasi digitalisasi.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menyatakan bahwa transformasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat. Adanya layanan online ini, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor dinas, melainkan dapat mengakses layanan secara mandiri dari rumah lewat ponsel pintar.

‘’Adanya layanan sosial online ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Bisa layani dirinya sendiri lewat smartphone,’’ jelasnya, Selasa (26/5).

Adapun pelayanan daring tersebut dapat diakses melalui dua situs resmi, yaitu https://dinsos.kuduskab.go.id/ dan https://senyumsosial.kuduskab.go.id/. Sedangkan jenis layanan yang tersedia, meliputi pembebasan biaya rawat inap/jalan bagi warga miskin saat masuk UGD RSUD dr. Loekmono Hadi.


Baca juga:  Maling Motor Terekam CCTV di Pati

Selain itu, pengusulan JKN-PBI APBD serta pengalihan kepesertaan BPJS Mandiri ke APBD. Selain itu, santunan biaya pemakaman yang datanya diinput langsung oleh admin pemerintah desa. Juga terkait pendaftaran akseptor KB gratis dan layanan Elsimil bagi calon pengantin.

‘’Di dalam layanan daring ini, juga menyediakan bantuan khusus ibu melahirkan,’’ paparnya.

Sementara proses verifikasi dan dasar pencairan bantuan, kata Winarno, tetap mengacu pada data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang didalamnya menyimpan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Misalnya, untuk klaster bantuan pemakaman dan ibu melahirkan, sasaran utama adalah warga yang masuk kelompok desil 1–4.

‘’Khusus warga di desil 3–4, wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat pengisian data,’’ imbuhnya.

Baca juga:  Klaim Asuransi Tanaman Padi Terdampak Banjir di Kudus Baru 35,95 Hektare

Meskipun sistem digital sudah berjalan, Dinsos Kudus tetap menerapkan sistem pelayanan campuran (hybrid). Warga yang mengalami kendala teknologi atau membutuhkan panduan tatap muka, masih bisa dilayani langsung di kantor dinas.

‘’Layanan berbasis website ini hybrid, bagi yang membutuhkan tatap muka bisa langsung ke kantor Dinas Sosial Kudus,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...