JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus mulai memperketat standardisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika sebelumnya fokus pada kuantitas jangkauan, kini dialihkan untuk mendeteksi kelayakan dapur, mutu makanan, dan pemenuhan regulasi demi menjaga kualitas gizi anak.
Sebagai bentuk ketegasan dalam peningkatan mutu ini, Satgas MBG Kabupaten Kudus menghentikan sementara operasional 15 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan. Penutupan dilakukan karena belasan dapur tersebut belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Satgas MBG sekaligus Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menjelaskan bahwa langkah evaluasi ini diambil setelah berkoordinasi dengan roda inti Kabupaten Kudus. Satgas bergerak menyisir dapur-dapur yang kualitasnya kurang baik atau belum melengkapi syarat operasional.
‘’Di tahun kedua ini kita kejar kualitas. Kami bekerja sama mendeteksi dapur mana saja yang persyaratannya belum sesuai atau belum punya IPAL. Itu kami tindak untuk ditutup dulu sampai perizinannya ada,’’ ujar Bellinda, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/6) baru-baru ini.
Pengetatan standar ini juga menjadi langkah preventif Pemkab Kudus demi mengantisipasi hal-hal buruk yang dapat mengancam kesehatan anak sekolah. Belajar dari beberapa insiden yang sempat terjadi di Kudus, aspek higienitas kini menjadi harga mati.
‘’Ini berkaitan langsung dengan gizi anak-anak. Kita perketat sementara ini demi meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan agar tidak terulang kembali,’’ tambahnya.
Selain masalah pengolahan limbah dapur, Bellinda juga merekomendasikan penataan ulang tata letak SPPG. Dapur yang posisinya terlalu berdekatan dengan area yang kurang higienis telah dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dikaji ulang atau dipindahkan.
Peningkatan kualitas program MBG ini juga menyentuh aspek variasi makanan. Pemkab Kudus saat ini sedang menunggu finalisasi persetujuan dari BGN pusat terkait regulasi standardisasi menu.
‘’Nantinya, setelah kepala BGN menandatangani surat keputusan, Pemkab Kudus bersama Dinas Kesehatan akan langsung menggelar pelatihan bagi para pemilik dapur,’’ tandasnya.
Masih kata Bellinda, langkah ini bertujuan agar menu makanan harian yang disajikan kepada siswa lebih bervariasi, seimbang, dan tidak monoton. Maka, selama proses pembenahan kualitas dan pengurusan izin IPAL ini berjalan, pasokan makan bagi para siswa tidak akan dihentikan.
‘’Satgas MBG Kudus memastikan distribusi makanan akan segera dialihkan ke dapur-dapur SPPG terdekat, yang sudah terverifikasi dan beroperasi secara resmi,’’ pungkasnya. (han/rit)



