90 PSN di Kudus Masuk Fase Finalisasi


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kodim 0722/Kudus terus mengawal percepatan pembangunan 90 titik Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kabupaten Kudus. Hingga awal Juni, sebanyak 68 titik proyek dilaporkan telah rampung, sementara 22 titik sisanya ditargetkan selesai paling lambat akhir Juli mendatang agar seluruh fasilitas dapat beroperasi penuh pada bulan Agustus.

Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus, Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie, menyatakan bahwa progres fisik mayoritas proyek berjalan positif dan berada di atas angka 70 persen. Meski demikian, ia mengakui beberapa titik baru menyentuh angka 40 persen karena pengerjaannya baru saja dimulai.

‘’Sebanyak 68 titik sudah selesai. Tinggal 22 lagi yang insya Allah kami targetkan akhir bulan Juli ini selesai semua, sehingga total 90 titik rampung. Target besar kita, pada bulan Agustus nanti seluruhnya sudah bisa beroperasional,’’ ujar Letkol Arh Yuusufa, saat memberikan keterangan, di Markas Kodim 0722/Kudus.

Baca juga:  Kick Off Seleksi Terbuka Sekda 2026

Menurut Dandim, fase krusial saat ini adalah pemenuhan kelengkapan sistem pendukung. Pihaknya sedang memproses instalasi jaringan kelistrikan, pemasangan wifi, kamera pengawas (CCTV), serta integrasi sistem digital lainnya agar seluruh titik dapat terkoneksi secara terpusat.


‘’Untuk mendukung operasional tersebut, koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama pihak eksternal seperti PLN,’’ tuturnya.

Selain infrastruktur bangunan, pemenuhan sarana pendukung juga mulai didistribusikan secara bertahap ke Kabupaten Kudus. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah armada logistik yang meliputi satu truk peralatan serta kendaraan roda tiga (bentor/Tosa) untuk operasional bandara telah tiba di Makodim.

‘’Mekanismenya selama ini logistik ditampung di podium Kodim. Karena jarak ke desa-desa tidak terlalu jauh, perwakilan desa langsung datang ke sini untuk mengecek dan melakukan serah terima berkas,’’ jelasnya.

Di balik kelancaran proyek, tim di lapangan masih menghadapi kendala klasik terkait keterbatasan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Kota. Tercatat ada 42 desa/kelurahan yang menghadapi kendala serius, mulai dari tidak adanya aset lahan pemerintah hingga masalah status tanah yang masuk dalam zona Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca juga:  Bupati Sam’ani Ajak Pelajar di Kudus Salat Dhuha

Menyikapi hambatan tersebut, Dandim menegaskan bahwa langkah penyelesaian kini melibatkan sinergi lintas sektoral yang berskala nasional. Mengingat status proyek ini adalah PSN, proses komunikasi dan koordinasi terus berjalan dinamis melibatkan kementerian terkait, lembaga negara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

‘’Untuk desa yang belum memiliki lahan atau lahannya terkendala status LSD, solusinya sudah kami lakukan pengerjaan tahap lanjut dan sedang menunggu kebijakan berikutnya. Diskusi antara Pemkab, Pemprov, dan Kementerian terus berjalan untuk mencari jalan keluar terbaik agar proyek ini tetap selesai tepat waktu,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...