TAT Ketua Hipmi Diduga Terlibat Penganiayaan, Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Salah satu pimpinan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah berinisial TAT, belum dapat memenuhi undangan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Tengah pada Senin (8/6).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan dilakukan TAT terhadap Rais Nurhalim Kurniawan, yang juga merupakan pengurus di organisasi yang sama.

Saat dikonfirmasi JATENGPOS, Kuasa hukum TAT dari Askara Law Firm Semarang, Reza Revansa Putra Negara, mengatakan kliennya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Karena harus mempersiapkan keberangkatan bersama jajaran pengurus untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang akan digelar pada Rabu (10/6/2026) di Lampung,” katanya.


Menurut Reza, surat permohonan penjadwalan ulang beserta dokumen pendukung, termasuk undangan resmi Munas HIPMI, telah disampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah oleh anggota tim kuasa hukum, Iwan Paimin, SH, SM, C.Med, pada Senin pagi.

Baca juga:  Kejari Kabupaten Semarang Serahkan Uang Hasil Korupsi Mantan Direktur PDAM Rp 8,5 Miliar ke Kas Daerah

“Surat permohonan beserta berkas pelengkap sudah diserahkan. Intinya, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan karena harus mempersiapkan keberangkatan terkait Munas HIPMI pada Rabu mendatang. Setelah Munas, kapan saja yang bersangkutan siap hadir,” ujar Reza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Reza menegaskan bahwa hingga saat ini status hukum kliennya masih sebagai saksi dan pemanggilan yang dilakukan penyidik masih dalam tahap klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan awal.

“Masih sebagai saksi. Prosesnya masih tahap klarifikasi dan penyelidikan,” tandasnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada 8 Mei 2026 usai kegiatan Business Camp di Kledung, Kabupaten Temanggung.

Senada, Iwan Paimin yang juga Tim kuasa hukum menjelaskan, bahwa insiden yang melibatkan TAT dan Rais dipicu persoalan internal organisasi.

Baca juga:  Pengajian Komite Sekolah Cahaya Ummat Bergas Diikuti Karyawan Pabrik hingga Buka Kajian Tafsir Alquran

Menurutnya, kliennya merasa dikhianati oleh Rais yang selama ini dianggap sebagai salah satu pengurus kepercayaannya.

Meski demikian, Iwan menyebut TAT mengaku khilaf atas tindakannya dan langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Rais setelah kejadian.

“Peristiwa itu terjadi secara spontan karena persoalan internal organisasi. Korban merupakan orang kepercayaan Mas TAT. Setelah kejadian tersebut, persoalan sudah diselesaikan secara lisan dan pada 8 Mei 2026 pagi hari kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” ujar Iwan. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...