Pencuri Masuk Rumah Guru, Kepergok Sembunyi di Bawah Kasur 


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Upaya pencurian di rumah seorang guru di Dukuh Gadu, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Minggu (7/6/2026) sore, berhasil digagalkan. Pelaku yang masuk lewat jendela tak terkunci itu kepergok suami korban saat bersembunyi di bawah kasur.

Terduga pelaku berinisial NI (35), warga Desa Prawoto, kini diamankan di Polsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diduga masuk ke rumah milik Nur Azizah (44), seorang guru, sekitar pukul 17.30 WIB. Aksinya terungkap sebelum sempat membawa barang berharga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M. membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang lebih dulu mengamankan pelaku.

“Setelah menerima informasi, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan sebelum diproses lebih lanjut di Polsek Sukolilo,” jelas AKP Sahlan, Senin (8/6/2026).


Berdasarkan penyelidikan awal, NI sudah berada di sekitar lokasi sejak siang hari. Ia diduga sengaja memantau aktivitas rumah korban dan situasi lingkungan sebelum beraksi. Saat suasana dianggap sepi menjelang magrib, pelaku mendekati rumah korban.

Baca juga:  KPPBC Kudus Musnahkan 14 Ton Rokok Ilegal dan 6.800 Pita Cukai Palsu

NI masuk lewat jendela sebelah timur yang dalam kondisi tidak terkunci. Ia sempat masuk ke salah satu kamar, lalu berpindah ke ruangan lain. Namun gerak-geriknya diketahui suami korban, Zahroni, yang curiga ada orang asing di dalam rumah.

Zahroni kemudian memergoki NI yang panik dan berusaha bersembunyi di bawah kasur. Teriakan Zahroni mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang datang langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi. Dipastikan tidak ada barang milik korban yang hilang.

AKP Sahlan menegaskan, kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi di lokasi, hingga meminta keterangan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan adanya barang bukti hasil curian karena pelaku keburu tertangkap. Polisi masih mendalami motif NI serta kemungkinan keterlibatan di kasus lain. Pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku juga dilakukan sesuai prosedur sebelum penyidikan berlanjut.

Baca juga:  Warga Tuntut Ganti Rugi Atas Kerusakan Rumah Akibat Pembangunan Hotel Sato

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami minta keterangan saksi dan pelaku untuk melengkapi berkas. Yang jelas, pelaku masuk tanpa izin lewat jendela dan tujuannya diduga mencuri,” tambah Sahlan.

Berkaca dari kasus ini, AKP Sahlan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat rumah dalam keadaan kosong atau malam hari. Pintu dan jendela wajib dipastikan terkunci.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu maupun jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan ataupun ketika beristirahat. Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan,” ujarnya.

Ia juga meminta warga tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika melihat tindak kriminal atau gerak-gerik mencurigakan. Laporan bisa disampaikan ke polsek terdekat atau lewat Call Center Polri 110 agar cepat ditindaklanjuti.

Kasus percobaan pencurian ini menambah daftar tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pati. Polisi berharap peran aktif warga dapat menekan angka kejahatan, terutama pencurian dengan modus memanfaatkan kelengahan korban.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...