Natalius Pigai Dorong UU Neuro Rights untuk Lindungi Pikiran Manusia di Era AI


JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI) yang semakin pesat mendorong pemerintah menyiapkan regulasi baru untuk melindungi hak asasi manusia. Menteri HAM RI Natalius Pigai mengungkapkan, Indonesia tengah merampungkan RUU Neuro Rights guna mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan teknologi yang dapat mengakses atau memengaruhi aktivitas otak manusia.

“Perkembangan teknologi AI sangat pesat dan berpotensi menyentuh aspek paling pribadi dalam kehidupan manusia, yakni pikiran dan aktivitas otak. Karena itu, negara harus hadir lebih awal melalui regulasi yang mampu memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia di era digital,” kata Pigai saat menghadiri Festival HAM yang digelar di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga di balairung setempat, Kamis, ( 11/6/2026).

Pigai menjelaskan, neuro rights merupakan konsep perlindungan hak manusia terhadap kemungkinan penyalahgunaan teknologi yang dapat mengakses, memantau, atau mempengaruhi aktivitas otak seseorang.
“Suatu saat bukan tidak mungkin pikiran manusia dapat dipantau melalui perkembangan teknologi. Karena itu negara harus mengantisipasi sejak sekarang agar martabat dan kebebasan manusia tetap terlindungi,” ujarnya.

Baca juga:  Sempat 'Terganjal' di DPC PPP, Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Akhirnya Komplit

Dalam kesempatan itu, Pigai juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM oleh UKSW yang dinilai menjadi ruang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia. Menurutnya, saat ini HAM telah menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan masyarakat dalam mencari keadilan, baik dalam persoalan publik maupun persoalan pribadi.


“Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk membangun kesadaran HAM melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Festival HAM seperti ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami menegaskan bahwa UKSW selalu berkomitmen dalam membela dan memperjuangkan hak asasi manusia. Kampus Indonesia mini ini, menurut Rektor lahir dari 18 sinode gereja yang tersebar di Indonesia dengan semangat nilai- nilai perjuangan dan keadilan yang sejalan dengan hak asasi manusia. ” Sudah 70 tahun perjalanan kampus ini, banyak tokoh pejuang keadilan dan hak asasi manusia lahir dari kampus ini dan kami akan meneruskan perjuangannya,” ujar Prof. Intiyas berapi-api.

Baca juga:  2.258 Batang Rokok Ilegal Disita

Sementara, Dekan Fakultas Hukum UKSW yang juga ketua panitia Festival HAM Prof.Dr. Christina Maya Indah mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung penguatan hak asasi manusia, karena penguatan HAM bukan hanya menjadi tugas negara, melainkan juga setiap individu. ” Untuk itu melalui Festival HAM ini, UKSW ingin berkontribusi dan berkomitmen dalam penguatan HAM. Di festival ini ada seminar, lomba tik tok tentang HAM dan sebagainya. Kami juga menggandeng fakultas lain yaitu Fiskom dan FKIP agar tujuan dari festival HAM dapat mencapai sasaran,” pungkasnya.( deb)


TERKINI

Rekomendasi

...