JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus dugaan pembacokan terhadap seorang remaja yang sebelumnya dilaporkan terjadi di kawasan Sompok, Kecamatan Semarang Selatan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan aksi pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK), melainkan duel antarkelompok remaja yang telah direncanakan melalui media sosial.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak menerima laporan dari pelapor bernama Triyono terkait dugaan pembacokan terhadap korban berinisial ATK.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dilaporkan, penyidik memperoleh fakta bahwa kejadian pembacokan oleh orang tidak dikenal sebagaimana laporan awal tidak terjadi. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh korban,” terang Kompol Riki, di Mapolrestabes Semarang. Kamis (11/6).
Dijelaskan, dari hasil pendalaman, diketahui bahwa insiden yang sebenarnya merupakan aksi tawuran atau duel gladiator antara dua kelompok remaja, yakni kelompok Spelda yang diwakili korban ATK dan kelompok Spelmawar yang diwakili remaja berinisial AQQ.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan terowongan Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Minggu (7/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kompol Riki, duel bermula dari saling tantang melalui media sosial sekitar pukul 19.30 WIB. Tantangan tersebut kemudian disepakati untuk dilaksanakan pada malam harinya.
Akibat duel tersebut, ATK mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan dan harus menjalani perawatan medis. Untuk menutupi kejadian yang sebenarnya, kemudian muncul informasi bahwa korban menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal di wilayah Sompok.
“Korban dan pihak terkait memberikan keterangan seolah-olah terjadi pembacokan oleh orang tidak dikenal karena takut kepada orang tua,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang telah mengamankan AQQ yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam duel tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, senjata tajam jenis celurit panjang, pakaian yang dikenakan kedua pihak saat kejadian, serta rekaman video duel.
Kompol Riki menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Polrestabes Semarang melalui Satres PPA dan PPO akan terus melakukan pendalaman sesuai prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait pihak-pihak terlibat yang masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan juga dilakukan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai bagian dari mekanisme pendampingan sesuai sistem peradilan pidana anak.
Polrestabes Semarang juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana provokasi hingga memicu aksi kekerasan antarremaja. (ucl/rit)






