Polsek Tasikmadu Sigap Amankan Penjual Miras Tanpa Izin

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polsek Tasikmadu sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan Pasar Nglano. Saat melaksanakan patroli pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan yang tengah menjual minuman keras jenis ciu tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan delapan botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter yang berisi minuman keras jenis ciu campuran sebagai barang bukti.

Penjual diketahui berinisial D (55), warga asal Kota Malang. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tasikmadu untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Di hadapan petugas, D mengaku hasil penjualan minuman keras tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian, kepolisian tetap mengambil langkah tegas melalui pembinaan serta meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga:  Komisi A DPRD Karanganyar Minta Pemkab Perketat Perizinan Pengembang

Kapolsek Tasikmadu, Iptu Anton Sulistiyana, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli kewilayahan akan terus diintensifkan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran minuman keras tanpa izin dapat terus ditekan sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...