Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus di Tengah Penggeledahan Rumah-Aset Miliaran


JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sabtu (11/07/2026). Pengunduran dirinya persis sehari setelah ia menggelar konferensi pers di Kejagung pada Jumat (10/7/2026) siang.

Surat pengunduran diri itu diserahkan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Pengunduran diri ini terjadi di tengah sorotan publik setelah Polri menggeledah belasan lokasi sejak Rabu (8/7/2026) dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.


Salah satu titik penggeledahan adalah rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor. Febrie sendiri yang mengakui rumah itu miliknya saat konferensi pers Jumat (10/07). Dari rumah itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing dengan total taksiran Rp282,4 miliar.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Semua aset kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentunya melalui prosedur hukum,” kata Febrie.

Ia membantah keras keterlibatan dengan lokasi lain yang digeledah, seperti Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Ia juga membantah terlibat dalam kasus pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu pemadaman di Jawa-Sumatera.

Baca juga:  Pengamat : Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Kendala Bagi Pemerintah

“Untuk blackout kita tunggu saja penyidik. Sebaiknya ditanya ke sana,” ujarnya.

Soal isu mundur itu Febrie tidak menjawab tegas. “Hingga saat ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara yang waktunya singkat,” katanya pada Jumat (10/7/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, memastikan operasional Kejagung tidak terganggu. Penanganan perkara besar tetap jalan, termasuk kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini jadi perhatian.

Febrie menyebut, dari keterangan tersangka Irjen Pol Purn Sony Sonjaya, nama yang berkembang sudah mencapai 47 orang. “Bisa terkait perbuatan melawan hukum, bisa jadi proses pidana,” katanya.Kejagung juga meminta publik tidak membangun opini liar.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Anang.

Riak penggeledahan juga terasa di daerah. Di Jawa Tengah, Kejati mulai melakukan pendataan lapangan terhadap SPPG, termasuk yang dikelola Polri.

“Kegiatan ini buntut dari kasus BGN, bukan terkait penggeledahan Polri di Jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono.

Baca juga:  Komisi E DPRD Jateng Bagus Suryokusumo: Pemuda Butuh Wadah Berkreasi

Namun Polda Jateng merespons dengan mengeluarkan surat edaran internal agar personel yang dipanggil kejaksaan didampingi Bidkum dan Propam.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut itu “pengingat tertib administrasi” dan tetap akan kooperatif.

Di Jakarta, beredar Surat Edaran rahasia bernomor R-696/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli, hari pertama penggeledahan Polri. Ditandatangani Jamintel Reda Mantovani, surat itu berisi 5 poin: memantau situasi AGHT, memperkuat pengamanan personel dan dokumen, menjaga solidaritas, serta melarang komentar ke publik soal perkara yang ditangani APH lain.

Anang membenarkan SE itu. “Ini mekanisme rutin untuk menjaga integritas dan hubungan baik penegakan hukum. Tidak ada kaitannya dengan penggeledahan,” ujarnya.

Di tengah tarik-ulur ini, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung detail kasus. Tapi dalam pidatonya ia menyerukan seluruh aparatur negara untuk “introspeksi”.

Rangkaian penggeledahan yang melibatkan Polri, kehadiran TNI di lokasi, hingga mundurnya pejabat tinggi Kejagung memicu spekulasi perseteruan antarlembaga. Namun baik TNI maupun Polri dan Kejagung sama-sama membantah ada konflik.

Saat ini, bola ada di tangan Polri. Kejagung menyatakan akan menunggu hasil penyidikan. Sementara publik menunggu, benarkah aset miliaran itu bersih, dan sejauh mana kasus besar di BUMN serta BGN akan terbongkar? (dbs/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...