JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus siap mendongkrak kualitas tata kelola birokrasi yang bersih dan responsif. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7).
Kegiatan bertema “Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak” tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah. Agenda ini sekaligus menandai dimulainya penilaian pelayanan publik untuk tahun anggaran 2026.
Sam’ani menegaskan bahwa penilaian dari lembaga pengawas tersebut bukan sekadar rutinitas formalitas. Momentum ini menjadi pelecut evaluasi total bagi internal aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
‘’Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik. Harapannya, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus semakin berkualitas, akuntabel, mudah diakses, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ ujar Sam’ani di sela-sela acara.
Ada yang berbeda pada skema penilaian tahun ini. Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengungkapkan bahwa instansinya kini menggeser fokus penilaian. Tim evaluator tidak lagi sekadar memeriksa kelengkapan berkas di atas meja kerja.
‘’Pelayanan publik harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Penilaian ini menjadi instrumen untuk mendorong tata kelola pelayanan yang bersih, akuntabel, dan mencegah terjadinya maladministrasi,’’ tegas Rahmadi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, memaparkan sistem penilaian terbaru ini bertransformasi menjadi Opini Maladministrasi. Melalui sistem baru, potensi pelanggaran prosedur atau kelalaian petugas dapat dipetakan dan dicegah sejak dini.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili Pemerintah Provinsi, meminta seluruh kepala daerah tidak terjebak dalam pemenuhan dokumen saat masa penilaian saja.
‘’Pelayanan publik jangan hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi saat penilaian, tetapi harus menjadi budaya kerja yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat,’’ kata Sumarno.
Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri menargetkan hasil opini yang maksimal tahun ini, dengan mengandalkan digitalisasi sistem dan pemangkasan birokrasi yang dinilai masih berbelit-belit. (mas/han/rit)





