Anak Pengguna Gawai di Kudus Darurat Mata Minus


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Rotary International District 3420 Indonesia menyalurkan bantuan kacamata gratis bagi ratusan anak sekolah di Kabupaten Kudus, melalui program Global Grant. Langkah sosial ini sebagai respons atas tingginya temuan kasus gangguan mata minus pada anak-anak di Kota Kretek akibat paparan gawai (gadget) yang berlebihan.

District Governor (DG) Rotary International District 3420 Indonesia, I Wayan Tur Adnyana, mengungkapkan rasa syukurnya atas disetujuinya program Global Grant ini. Bantuan ini diharapkan mampu mendongkrak fokus belajar dan literasi anak-anak.

‘’Dengan diberikannya kacamata, anak-anak akan lebih bijak dan nyaman dalam proses belajar. Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi erat bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan,’’ ujar Wayan.

Sambungnya, Rotary tidak sekadar membagikan kacamata secara instan. Program ini diawali dengan memberikan pelatihan khusus kepada 50 guru sekolah,’’Para guru inilah yang kemudian melakukan screening awal, untuk menjaring siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan medis,’’ imbuhnya.

Baca juga:  Forkopincam Kota Gandeng Ormas Amankan Ramadan 2026

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr. Abdul Hakam, membeberkan fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan di wilayah Puskesmas Wergu. Dari hasil skrening awal yang dilakukan oleh para guru yang telah dilatih oleh dokter spesialis mata, ditemukan ratusan anak mengalami gangguan penglihatan, bahkan ada yang menyentuh minus 3.

‘’Awalnya rencana kami hanya menyalurkan 100 kacamata. Namun, setelah tim turun ke lapangan, ternyata ditemukan sekitar 250 anak yang mengalami gangguan penglihatan,’’ jelas dr. Hakam.

Ia menegaskan bahwa gangguan mata minus pada usia anak-anak belum bisa dikoreksi melalui tindakan lasik, dan harus dibantu dengan kacamata. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, dr. Hakam sangat mengapresiasi kontribusi sosial dan inovasi pihak swasta seperti Rotary.

Baca juga:  Berangkatkan Jemaah Calon Haji, Chandra Titip Doa untuk Pati

‘’Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak di rumah, dan tidak melimpahkan seluruh pengawasan kepada guru,’’ kata Hakam.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Kurikulum Disdikpora Kudus, Maulana Majid menyebut Bupati Kudus telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3-2896-2026 mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak di seluruh Kabupaten Kudus.

‘’Kami mendorong pembatasan ini demi membangun kesadaran bersama. Kami juga menekankan sosialisasi kepada wali murid, bahwa anak usia satu sampai dua tahun harus mendapatkan zero gadget atau sama sekali bebas dari HP,’’ tegasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...