KPK Ingatkan Celah ‘Biaya Siluman’ Perizinan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pertumbuhan investasi di Kabupaten Kudus menunjukkan tren positif yang ditandai dengan maraknya pembangunan sejumlah hotel baru. Sektor ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi dan pariwisata daerah.

Namun, di balik lampu hijau investasi tersebut, Pemkab Kudus mendapat lampu kuning untuk memperketat tata kelola pemerintahan yang bersih, guna menutup celah praktik korupsi.

Hal itu diungkapkan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya. Ia menegaskan bahwa seluruh kepala daerah sebenarnya sudah paham cara menciptakan iklim investasi yang sehat. Tantangan terbesarnya bukan lagi pada regulasi, melainkan pada komitmen moral para pembuat kebijakan.

‘’Sebetulnya setiap kepala daerah pasti tahu jawabannya, tapi permasalahan utama sekarang adalah mau atau tidak menjalankannya,’’ ujar Herda, baru-baru ini.


Baca juga:  Satgas MBG Kudus Bakal Surati Koordinator BGN, Buntut Menu Tak Layak

Menurut Herda, pebisnis tidak hanya mencari kemudahan di atas kertas. Mereka pun membutuhkan kepastian hukum, transparansi, efisiensi administrasi, dan keadilan usaha. Jika prinsip akuntabilitas ini terpenuhi, investor akan dengan sukarela menanamkan modalnya karena kalkulasi biaya dan keuntungan menjadi lebih terukur.

Disisi lain, mantan Pj Bupati Kudus ini menyebut, digitalisasi sistem perizinan berbasis daring (online), dinilai menjadi solusi ampuh untuk memangkas birokrasi dan mengurangi tatap muka antara petugas dan pemohon. Pengurangan interaksi fisik ini otomatis menekan potensi kolusi.

Meski begitu, Herda mengingatkan jajaran birokrasi agar tidak menyalahgunakan sistem digital menjadi kedok korupsi model baru. Ia menyoroti potensi munculnya pungutan liar (pungli) dalam proses teknis aplikasi.

‘’Jangan sampai muncul biaya siluman berupa ‘biaya aplot’ (unggah) atau ‘biaya klik’. Sistem yang baik harus berbasis persetujuan otomatis (automatic approval) apabila seluruh persyaratan memang sudah terpenuhi,’’ tegasnya.

Baca juga:  Pengusaha di Kudus Salurkan Bantuan Beras ke Warga Terdampak Pandemi

Ia pun mengimbau pemerintah daerah mengubah pola pikir dalam menyambut pemodal. Investor harus dipandang sebagai mitra strategis pembangunan yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat, bukan sebagai objek pemerasan birokrasi.

Jika pemerintah daerah mampu memberikan jaminan keamanan tanpa praktik pilih kasih atau kemudahan kolutif, investor dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka. Kondisi kondusif ini diyakini akan menciptakan dampak domino (multiplier effect) yang besar bagi kesejahteraan warga Kudus.

‘’Sederhana saja rumusnya, tetapi semua itu harus ditopang dengan integritas kedua belah pihak agar benar-benar berjalan,’’ pungkas Herda. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...