Perkuat Ketahanan Keluarga, Sosialisasi Perlindungan Anak Soroti Tantangan Era Digital


JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Penguatan ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ruang yang aman bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Semangat itulah yang diusung dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Nasional Perlindungan Anak: Membangun Keluarga Tangguh untuk Mewujudkan Ruang Aman bagi Anak di Era Digital yang diinisiasi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Wibowo Prasetyo bekerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Temanggung di Gedung PCNU Kabupaten Temanggung, Sabtu (8/8/2026).

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Temanggung, Hj. Kurnia Athi’ullah, dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi bersama Anggota DPR RI dalam menghadirkan ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya kaum ibu, mengenai pentingnya perlindungan anak di tengah tantangan era digital.

“Peran keluarga, terutama ibu, sangat menentukan dalam membentuk karakter sekaligus menjaga anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk terus diperluas,” ujarnya.


Selain Wibowo Prasetyo, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Rhindra Puspitasari, Dosen Pascasarjana INISNU Temanggung, Nur Budi Handayani dari MUI Kabupaten Temanggung, serta Lulu Ifadah dari ICMI Kabupaten Temanggung.

Dalam paparannya, Wibowo Prasetyo menegaskan bahwa perlindungan anak kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jika dahulu ancaman lebih banyak terjadi di lingkungan fisik, kini ruang digital juga menjadi arena yang harus mendapat perhatian serius dari keluarga, masyarakat, dan negara.

“Anak-anak kita adalah generasi digital. Karena itu, keluarga juga harus menjadi keluarga digital yang cakap. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga wajib hadir mendampingi anak ketika berinteraksi di dunia maya,” kata Wibowo.

Menurut Wibowo, negara telah memiliki berbagai regulasi yang memberikan perlindungan kepada anak. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada keterlibatan keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak.

Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dirinya akan terus mendorong penguatan kebijakan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar mampu menghadapi tantangan di era digital.

Sementara itu, Rhindra Puspitasari memaparkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital keluarga. Menurutnya, orang tua perlu memahami risiko seperti cyberbullying, kekerasan digital, penyebaran hoaks, hingga eksploitasi anak di ruang siber. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, pendampingan penggunaan internet, serta pemanfaatan fitur keamanan digital sebagai bagian dari pola asuh di era teknologi.

Nur Budi Handayani dari MUI Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa penguatan akhlak dan pendidikan karakter harus berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi.

Sementara Lulu Ifadah dari ICMI Kabupaten Temanggung mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak keluarga yang memiliki kesadaran untuk mendampingi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijaksana. Sinergi antara DPR RI, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, serta terlindungi dari berbagai ancaman di era digital.


TERKINI

Rekomendasi

...

KPU Diminta Kembalikan Sisa Anggaran Rp 8...

Layanan Speling Hadir di Kendal

Kapolda Jateng Siap Amankan Arus Mudik Selama...

Disebut Calon Bupati, Ilyas Yakin Ada Kejutan...