Imbas Harga Jual Telur Anjlok, Ratusan Peternak Unggas Pati Gelar Aksi Teatrikal


JATENGPOS.CO.ID, PATI — Ratusan peternak unggas yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Seluruh Kabupaten Pati menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati, Senin (10/8). Aksi tersebut menjadi luapan kemarahan peternak yang mengaku tak lagi mampu bertahan akibat harga jual telur dan ayam yang anjlok, sementara harga pakan terus melambung.

Massa yang memadati kawasan Alun-Alun Pati datang membawa truk komando dengan sound system besar, spanduk, serta mengenakan ikat kepala putih bertuliskan “Selamatkan Peternak Rakyat”.

Beragam tulisan protes dibentangkan. Di antaranya, “Endog makanan bergizi, regane ora entuk cawet siji” dan “Dilema pakan ayam: atas untung, bawah buntung.”

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu juga diwarnai sejumlah aksi simbolis. Massa menyerahkan ayam ingkung kepada Pemkab Pati yang diterima Kepala Dinas Pertanian Pati Ratri Wijayanto.


Peternak juga melakukan aksi “mandi telur”. Sejumlah peserta memecahkan telur di kepala dan tubuh mereka. Aksi debus turut dipertontonkan, termasuk menyabetkan cambuk serta memakan ayam hidup-hidup.

Tak berhenti di situ, peternak membagikan secara gratis sekitar satu ton ayam hidup dan satu ton telur kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Alun-Alun Pati.

Massa melempar telur ke arah Kantor Bupati Pati dan melepaskan sejumlah ayam ke dalam area kantor. Telur yang pecah membuat jalan di depan kantor bupati dipenuhi cangkang dan aroma amis.

Situasi mulai mereda sekitar pukul 11.00 WIB setelah Chandra dan Ali turun langsung menemui massa.

Baca juga:  Penjualan Bendera Merah Putih di Pati Naik 80 Persen

Ketua Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati Dwi Agus Siswanto mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan peternak terhadap pemerintah.

“Delapan tuntutan kami yang sudah kami sampaikan sejak beberapa bulan lalu sama sekali sampai hari ini belum terealisasi,” ujar Dwi Agus.

Menurut dia, keterpurukan peternak terjadi sejak setelah Idulfitri. Harga telur di tingkat peternak kini berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sedangkan ayam pedaging sekitar Rp21.000 per kilogram.

Padahal, berdasarkan Harga Acuan Pemerintah (HAP), harga telur idealnya mencapai Rp26.500 per kilogram dan ayam pedaging Rp22.000 per kilogram.

“Jadi tiap hari kami rugi Rp5.000 sampai Rp6.000 per kilonya,” katanya.

Dwi Agus menyebut kondisi tersebut membuat sekitar 150 dari total sekitar 600 peternak di Pati terpaksa menghentikan usahanya.

“Dari total sekitar 600 peternak di Pati, 400 terverifikasi asosiasi dan 200 non-asosiasi. Ada sekitar 150-an peternak yang terpaksa gulung tikar. Kalau dibiarkan terus, kami bisa bangkrut semua,” tegasnya.

Di sisi lain, harga pakan justru terus naik. Pakan pabrikan kemasan 50 kilogram disebut telah mencapai Rp400.000 per sak. Sementara pakan konsentrat mencapai Rp490.000 per sak, naik dari harga normal sekitar Rp400.000.

Peternak juga mempersoalkan dugaan monopoli impor bahan baku pakan melalui BUMN PT Berdikari yang mereka nilai ikut memperburuk kondisi harga pakan.

Persoalan lain yang disorot adalah penyerapan telur dan daging ayam untuk program pemerintah. Peternak menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pati masih lebih banyak menyerap produk dari luar daerah dibandingkan hasil peternak lokal.

Baca juga:  Ketua TP PKK Jateng Dorong Inovasi UMKM Lokal

Dalam aksi tersebut, peternak menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, yakni menurunkan harga pakan ternak; menaikkan harga telur dan daging ayam sesuai HAP; menghapus monopoli impor bahan baku pakan; mencukupi kebutuhan jagung pakan dengan harga HAP; membentuk Kementerian Peternakan secara mandiri; membatasi pasokan Day Old Chick (DOC); membatasi ekosistem internal farm milik perusahaan atau pabrik besar; serta memastikan hasil unggas peternak rakyat diserap untuk program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi tuntutan tersebut, Chandra didampingi Ali Badrudin menemui massa. Chandra menyatakan akan mengawal aspirasi peternak hingga ke pemerintah pusat.

“Untuk harga pakan ataupun harga yang memberatkan peternak akan kami kawal ke tingkat pusat. Setelah 17 Agustus, kita sepakati kapan, kita akan bersurat atau datang langsung ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Aksi berakhir damai setelah dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Kesepakatan Hasil Aksi Damai Seluruh Peternak Unggas Kabupaten Pati.

Dokumen tersebut ditandatangani Dwi Agus Siswanto selaku perwakilan massa/koordinator lapangan, Risma Ardhi Chandra selaku Plt Bupati Pati, Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati, serta Rosesita selaku Korwil BGN Kabupaten Pati.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Pati diwajibkan menindaklanjuti petisi paling lambat 21 hari kerja. Sementara DPRD Pati diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka paling lambat 31 Agustus 2026.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...