JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo meningkatkan intensitas patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Ton Siaga. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar dan peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sejak Senin (10/8) malam hingga Selasa (11/8) dini hari. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan berpotensi digunakan sebagai arena balap liar, di antaranya kawasan Simpang Lima serta kawasan Patung Jamu, Bulakrejo, Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan preemtif guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Ton Siaga melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dimungkinkan menjadi lokasi balap liar. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Marlin, Selasa (11/8).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua beserta barang bukti terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Sukoharjo untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain fokus mencegah balap liar, personel Ton Siaga juga bergerak cepat merespons aduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran miras di wilayah Kecamatan Tawangsari. Dari tindak lanjut laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu dus miras jenis ciu yang berisi 25 botol ukuran 600 mililiter.
“Selain melakukan patroli antisipasi balap liar, personel juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras. Ini merupakan bentuk quick response Polres Sukoharjo dalam merespons informasi dan keluhan masyarakat,” jelasnya.
AKP Marlin menegaskan, patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi maupun aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (dea/rit)





