Dekopinda Kota Semarang Siap Mediasi KKMP Sampangan- PT Agrinas


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pengosongan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan di Kota Semarang mendapat tanggapan serius pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Semarang. Menurut Ketua Dekopinda Kota Semarang Nunung Sriyanto, persoalan itu muncul hanya karena miskomunikasi saja.

“Saya melihat itu hanya miskomunikasi saja, baik KKMP Sampangan maupun PT Agrinas sama-sama ingin memajukan perekonomian masyarakat melalui koperasi, kami siap memediasi keduanya agar KKMP Sampangan kembali beroperasi sehingga bisa membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Saat dihubungi kemarin, Nunung Sriyanto yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang menegaskan KKMP dan PT Agrinas sama-sama melaksanakan program Presiden Prabowo dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui koperasi sehingga jika diadakan mediasi maka akan ada titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak.

Dikatakan, KKMP Sampangan Kota Semarang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tetap perlu dipertahankan. “KKMP Sampangan Kota Semarang yang sudah berjalan, bisa dipertahankan dengan perbaikan-perbaikan seperti yang direkomendasikan oleh PT Agrinas sehingga tetap bisa berjalan,” ujar Nunung Sriyanto.

Baca juga:  Pemkab Pati dan Korem 073/ Makutarama Tandatangani NPHD Alokasi Anggaran Pilkada 2024

Dekopinda Kota Semarang, lanjut Nunung Sriyanto sebagai lembaga yang menaungi seluruh koperasi di Kota Semarang memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan koperasi yang ada. “Jadi kami berkewajiban untuk menciptkan iklim kondusif bagi perkembangan koperasi di Semarang, kami siap membantu koperasi untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Seperti diketahui Pengurus KKMP Sampangan Semarang mengaku kaget karena gedung KKMP yang ditempati diminta untuk dikosongkan. Kekhawatiran lebih disebabkan akan diganti sebelum masa jabatan habis. Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan di Kota Semarang diperintahkan mengosongkan gedung yang sudah ditempati sejak Januari 2026, Rabu 19 Agustus 2026. Perintah tersebut berdampak pada kejelasan nasib lima pengurus dan tiga pengawas.

Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, sempat dipanggil Kodim 0733/Kota Semarang. “Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus diberi tahu secara lisan harus dikosongkan. Malam itu juga harus dikosongkan,” katanya. Kuncar kemudian bernegosiasi agar diberi waktu tambahan untuk memindahkan barang. Pengosongan akhirnya diselesaikan pada siang hari berikutnya.

Baca juga:  Bikkhu Thudong 2026 Temui Taj Yasin di Semarang, Bawa Misi Perdamaian

“Alasannya adalah ini perintah pusat,” kata Kuncar. Kuncar mendapat informasi bahwa gedung dikosongkan karena PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengisi barang. Ia mengaku tidak mengetahui jadwal pasti pengisian stok barang tersebut. Ia juga mengaku belum pernah berkomunikasi dengan perusahaan.

“Kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” katanya. Pengurus kemudian memindahkan stok barang ke Kantor Kelurahan Sampangan dan menjual sebagian lainnya. Dijelaskan juga bahwa saat ini tidak ada pembicaraan kejelasan status kepengurusan. Meski demikian ia mengingatkan bahwa koperasi berdiri dari musyawarah warga dan menggunakan tanah kelurahan.

“Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati. Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya. (sgt)


TERKINI

Rekomendasi

...