Babak Baru PBNU! 73 Persen Muktamirin Sepakat Ketum Dipilih Lewat AHWA-Kiai Sepuh


JATENGPOS.CO.ID, JOMBANG- Dinamika kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama bergeser secara fundamental. Sebanyak 73 persen muktamirin secara resmi menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU untuk masa bakti 2026–2031 melalui Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Hasil penghitungan voting yang rampung pada Ahad dini hari menunjukkan mayoritas utusan wilayah dan cabang mengakhiri model pemilihan langsung. Penetapan nakhoda baru PBNU kini dikembalikan kepada mekanisme penunjukan oleh tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bersama para kiai sepuh demi menjaga marwah organisasi.

Pimpinan Sidang Pleno, Prof. Muhammad Nuh, memaparkan bahwa dari 552 pemegang hak suara yang hadir, 401 suara menyatakan setuju dengan perubahan tersebut. Sementara itu, kubu yang menghendaki sistem pemilihan langsung tercatat sebanyak 150 suara, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Baca juga:  Dugaan 12 Siswi Dicabuli Kepsek-Guru, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu seusai memimpin pemungutan suara.

Transformasi aturan ini merombak total alur pencalonan. Setiap Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) kini berhak mengajukan hingga lima nama bakal calon.

Hasil usulan tersebut ditabulasi untuk menyaring lima kandidat dengan suara terbanyak. Kelima nama tersebut kemudian diserahkan kepada Rais ‘Am PBNU terpilih untuk mendapat catatan dan restu, sebelum akhirnya diputuskan bersama sembilan anggota AHWA.

Adapun sembilan anggota AHWA yang bertugas memilih Rais ‘Am ditentukan melalui akumulasi usulan dari seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU. Posisi Rais ‘Am terpilih sendiri nantinya bisa dijabat oleh salah satu anggota AHWA maupun ulama di luar sembilan nama tersebut.

Baca juga:  Pengawasan Harus Konsisten Demi Disiplin Prokes

Meski esensi sistem baru telah diketuk, perincian tata tertib formal baru disahkan pada rapat pleno lanjutan. Prof. Nuh memastikan penyesuaian jadwal ini tidak mengganggu rangkaian Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

“Insya-Allah semuanya sudah bisa dirampungkan, termasuk kepastian siapa Rais ‘Am dan siapa Ketua Umum PBNU yang baru,” pungkasnya. Keputusan ini sekaligus menandai tonggak sejarah baru pengembalian supremasi kepemimpinan NU kepada pangkuan para kiai sepuh. (mui/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...