Jaga ‘Ibu Pertiwi’, Aliansi Semar Gugat Tolak Geothermal Gunung Ungaran-Telomoyo


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Ratusan warga lereng Gunung Ungaran, Rabu (2/9/2026) sore menggelar aksi penolakan terbuka terhadap rencana proyek geothermal (panas bumi) di Camp Kendalisodo, Bawen, Kabupaten Semarang. Massa tergabung dalam aliansi masyarakat, jaringan seniman, serta muda-mudi dari kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo yang tergabung dalam Semar Gugat, berkumpul menyatukan tekad.

Koordinator Aliansi Semar Gugat, Mbah Rahman, menegaskan bahwa wilayah Gunung Ungaran dan Telomoyo selama ini menjadi penopang utama kehidupan warga sekitar. Kawasan tersebut bukan sekadar bentang alam, melainkan lumbung air bersih, ruang hidup para petani, sekaligus rumah bagi cagar budaya dunia, Cagar Budaya Gedong Songo.

“Gedongsongo dan sekitarnya sudah membikin pasar, bagaimana ketika proyek geothermal berhasil diluncurkan? Panas akan mengembang, bahkan akan membunuh tanaman yang ada,” ujar Mbah Rahman di hadapan para peserta aksi.

Dalam orasinya, Semar Gugat membeberkan sejumlah titik krusial kekhawatiran warga. Selain ancaman kerusakan ekosistem pertanian dan pencemaran sumber air bersih, proyek ini dikhawatirkan merusak situs sejarah Cagar Budaya Gedong Songo yang selama ini menjadi identitas kebudayaan sekaligus motor penggerak pariwisata lokal.

Mbah Rahman juga mengingatkan bahwa potensi pengeboran tidak hanya terpusat di satu atau dua titik, melainkan bisa merambah hingga belasan titik di kawasan rentan bencana. “Bagaimana kalau ada kebocoran gas? Gas suhu yang bercampur udara akan menjadi racun,” tuturnya.

Suara keprihatinan yang sama turut disuarakan oleh budayawan Kabupaten Semarang, Sutikno. Ia memandang Gunung Ungaran sebagai simbol “Ibu Pertiwi” yang senantiasa menghidupi masyarakat Jawa Tengah (Jateng) melalui kesuburan tanah dan limpahan sumber airnya. Mengingat kembali penolakan serupa yang sukses meredam rencana serupa pada tahun 2010 silam, ia mempertanyakan urgensi pemerintah yang kembali menggulirkan proyek eksplorasi tersebut.

Baca juga:  PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Senam SICITA di Wisata Bukit Cinta

“Pada 2010 pernah menolak hal ini. Dengan pertimbangan yang bijak, lalu pengeboran dibatalkan. Mengapa sekarang menteri kita memberikan ini? Apakah tidak mempelajari dulu tentang geothermal?,” ungkap Sutikno geram. Ia menambahkan bahwa ancaman kekeringan nyata mengintai, mengingat sebagian besar pasokan air bersih di Jateng bersumber dari ekosistem Gunung Ungaran.

Senada dengan Sutikno, budayawan Parmin mengingatkan status Gunung Ungaran sebagai gunung api yang sedang “tidur”. Berdasarkan catatan sejarah, aktivitas vulkanik purba di gunung tersebut pernah menorehkan letusan dahsyat dengan sebaran material vulkanik yang luas hingga ke wilayah Pringapus dan Ambarawa. Ia memperingatkan agar manusia tidak sembarangan mengusik keseimbangan alam.

“Sekarang Gunung Ungaran sudah tidur. Jangan diusik. Kita sebagai manusia tidak akan mampu menanggulangi. Kita merupakan bagian dari alam. Bumi, air, angin, dan api. Oleh karena itu mari kita tolak adanya pengeboran Gunung Ungaran. Sangat berisiko tinggi,” tegas Parmin.

Sebagai puncak dari aksi penolakan tersebut, massa aksi membubuhkan tanda tangan bersama di atas kain putih sepanjang 50 kali 1 meter. Bentangan kain putih ini menjadi simbol persatuan warga, seniman, dan pemuda dari berbagai wilayah dalam mengawal kelestarian lingkungan.

Baca juga:  Diduga Potensi Pelanggaran, Kampanye Cagub Luthfi di Ungaran Ditindak Bawaslu

Melalui Semar Gugat, warga mendesak pemerintah pusat untuk segera mendengarkan aspirasi akar rumput, mencabut rencana proyek geothermal di Gunung Ungaran, serta mengalihkan fokus pada model pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesejahteraan jangka panjang warga lokal.

Sementara, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan pengembangan proyek ini dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.

“Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Anggi menjelaskan, dalam pengeboran eksplorasi dilakukan berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan serta menentukan target reservoir. Lokasi titik pengeboran di permukaan juga tidak selalu berada tepat di atas sumber panas bumi.

Dalam pelaksanaannya, aspek pelestarian Candi Gedong Songo menjadi salah satu pertimbangan penting. Kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019 mengidentifikasi sistem zonasi kawasan yang meliputi zona inti, penyangga, dan pengembangan. Pengembangan panas bumi harus memperhatikan batas dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keberadaan kawasan cagar budaya tetap terlindungi. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...