Viral Penganiayaan Depan Gedung Pramuka, Tukang Parkir Diamankan


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Pleburan, Kota Semarang.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial RJP (31), warga Kelurahan Karangturi yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

Kasus tersebut terungkap pada hari yang sama setelah video kejadian beredar dan viral di media sosial. Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2026) Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dwi Yudi Setiawan mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang teman perempuan mengendarai sepeda motor dari arah SMK Negeri 4 Semarang. Dalam perjalanan, korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor dan diminta berhenti.

Korban sempat mengabaikan teriakan tersebut. Namun, akhirnya berhenti di depan Gedung Pramuka. Di lokasi itu terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Setelah menyerang korban, ketiga orang tersebut melarikan diri.

Baca juga:  137 Warga PPKS Terima Bantuan Atensi Kemensos RI

Keributan tersebut kemudian menarik perhatian RJP yang berada di sekitar lokasi dan bekerja sebagai tukang parkir. Polisi menduga saat itu pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun.

“Awalnya korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Korban kemudian berhenti di depan Gedung Pramuka dan terjadi cekcok hingga pengeroyokan. Setelah tiga orang tersebut melarikan diri, salah satu tukang parkir yang berada di lokasi datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun,” Terang Kanit Resmob.

Saat kejadian, teman perempuan korban berusaha melindungi korban dengan cara mendekapnya. Namun, pelaku diduga menyiramkan minyak sayur panas ke arah korban. Siraman tersebut justru mengenai teman perempuan korban hingga menyebabkan luka bakar pada bagian belakang tubuhnya.

“Pelaku yang kami amankan mengakui telah melakukan pemukulan dan menembakkan airsoft gun kepada korban. Pelaku juga mengakui menyiramkan minyak sayur yang mengenai teman perempuan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang,” ujarnya.

Baca juga:  Dilepas Wabup Semarang, KKN Unnes Garap Ekonomi Sirkular Pengolahan Sampah

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban tidak mengenal RJP maupun tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Polisi juga memastikan RJP, tidak memiliki hubungan dengan ketiga pelaku pengeroyokan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit airsoft gun warna hitam merek Pietro Beretta, empat butir peluru gotri airsoft gun, satu tas selempang warna hitam, dan sebuah topi warna hitam.

Polisi juga menyita kartu anggota Perbakin Jaguar Shooting Club, surat keterangan keanggotaan Perbakin Jaguar Shooting Club, serta kartu berobat dari RS Roemani Muhammadiyah.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada mereka agar segera menyerahkan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan maupun identitas pelaku untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...