JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (L-ADI) dan Masyarakat Transparansi Kudus (Matra) menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Bupati Kudus, Senin (14/9).
Mereka menuntut pembenahan total hingga moratorium terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus yang dinilai carut-marut dan merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Pembina L-ADI sekaligus perwakilan Matra, Soleh Isman, menyatakan bahwa pada prinsipnya mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun, ia mengkritik keras implementasi di lapangan yang dinilai memiliki tata kelola yang buruk. Menyusul keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), didominasi oleh oknum politisi dan penegak hukum, sehingga memicu konflik kepentingan.
‘’Tujuan utama pemerintah pusat sangat baik, tetapi tata kelola di daerah buruk dan busuk. Keberadaan SPPG saat ini justru merusak ekonomi makro. Harga sayur-mayur melambung tinggi, sementara UMKM lokal kita sepi pembeli karena tidak dilibatkan secara mutualisme. Kami minta program MBG di Kudus dimoratorium (dihentikan sementara) dahulu sampai tata kelolanya ditata dengan baik,’’ ujar Soleh.
Selain masalah ekonomi, Soleh juga menyoroti aspek legalitas lingkungan dan kesehatan. Ia menduga adanya cacat formal dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah SPPG.
Berdasarkan pantauan Matra, terdapat sekitar tujuh SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mayoritas belum mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
‘’Ini aneh, SLHS sudah terbit dan operasional berjalan, tetapi dokumen UKL-UPL belum dimiliki. Kami menduga ada izin yang ‘asli tapi palsu’ karena dipaksakan terbit sebelum syarat terpenuhi. Kami juga meminta ketegasan hukum yang jelas dari Aparat Penegak Hukum (APH) jika terjadi lagi kasus keracunan makanan, jangan menunggu masyarakat melapor baru bergerak,’’ tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Ia memastikan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian menerima masukan tersebut secara humanis, dan akan segera melakukan evaluasi serta kajian teknis bersama instansi terkait.
‘’Kami berterima kasih atas kepedulian teman-teman L-ADI dan Matra terhadap masyarakat. Pada prinsipnya mereka mendukung program MBG Bapak Presiden Prabowo, namun memang ada tata kelola yang perlu diperbaiki. Kami bersama jajaran Pemkab akan segera melakukan evaluasi menyeluruh,’’ kata Sam’ani.
Sam’ani menjelaskan, pihak Dinas Perumahan Mutu Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) akan diterjunkan langsung untuk mengecek ulang kondisi sanitasi, IPAL, dan pemenuhan dokumen checklist di setiap titik pelayanan.
Sebagai langkah transparansi dan percepatan penanganan masalah, Pemkab Kudus membuka hotline pengaduan langsung yang terhubung dengan jajaran forkopimda.
‘’Kami sediakan hotline pengaduan kepada Pak Sekda, Pak Kapolres, dan saya sendiri selaku Bupati. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dalam waktu maksimal 2×24 jam,’’ jelasnya.
Terkait operasional, Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Birton memaparkan bahwa saat ini terdapat total 124 titik SPPG di Kudus. Sebanyak 118 titik terpantau sudah beroperasi, sedangkan 6 titik lainnya belum berjalan. Guna menjamin transparansi publik dan mencegah terulangnya kasus keracunan, Pemkab telah mewajibkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area dapur luar dan dalam SPPG.
‘’Sejauh ini kondisi operasional aman dan tidak ada lagi kasus keracunan baru. Untuk transparansi, dari 119 SPPG yang siap, sudah terpasang CCTV di area dapur yang bisa diakses langsung oleh seluruh masyarakat secara real-time melalui aplikasi Kudus Sehat,’’ pungkas Bellinda yang juga Wabup Kudus. (han/rit)




