JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan dengan rekayasa sosial atau social engineering yang memanfaatkan fitur pembiayaan digital PayLater. Modus tersebut menyasar masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket kereta api menggunakan limit PayLater milik pribadi.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan modus tersebut bukan merupakan kerentanan pada sistem pemesanan tiket kereta api. Pelaku justru memanipulasi psikologis korban dengan menawarkan imbalan, komisi, atau keuntungan instan agar korban bersedia memesankan tiket menggunakan akun dan fasilitas pembiayaan miliknya.
“Setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket (refund). Akibatnya, uang pengembalian dana pembatalan mengalir ke rekening pelaku, sementara korban tetap dibebani kewajiban tagihan cicilan PayLater beserta bunganya,” jelas Luqman.
Ditegaskan, sistem penjualan dan operasional tiket KAI saat ini beroperasi dengan standar keamanan serta melalui proses verifikasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah memberikan akses akun maupun menggunakan fasilitas finansial pribadi untuk membantu pihak yang tidak dikenal.
“Kami menegaskan bahwa infrastruktur transaksi dan sistem tiket KAI sepenuhnya aman. Modus ini murni merupakan rekayasa sosial di luar ekosistem operasional langsung KAI yang memanfaatkan kelalaian serta limit pembiayaan individu,” tegas Luqman.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya melakukan pemesanan tiket secara mandiri melalui kanal resmi KAI. Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan data, kepastian transaksi, serta menghindari penyalahgunaan akun.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersedia memesankan tiket untuk orang yang tidak dikenal, terutama apabila transaksi menggunakan akun finansial, fasilitas cicilan, atau limit pinjaman pribadi. Tawaran komisi maupun keuntungan mudah yang mengharuskan seseorang melakukan transaksi atas namanya sendiri juga perlu diwaspadai.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan data sensitif, akses akun, password, PIN, maupun kode OTP kepada pihak lain dengan alasan apa pun. Jika menemukan percakapan atau transaksi yang mencurigakan, masyarakat disarankan menyimpan rekam jejak komunikasi dan bukti transaksi untuk kebutuhan investigasi.
Apabila menjadi korban atau menemukan indikasi tindak kejahatan digital, masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian terdekat dan menghubungi layanan bantuan konsumen dari platform terkait. Keabsahan tiket juga dapat dikonfirmasikan melalui kanal resmi KAI.
Untuk informasi mengenai jadwal, pemesanan, serta ketentuan pembatalan tiket kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp resmi 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi @KAI121.(aln)




