Balai Jagong Diusulkan jadi Sirkuit Semi Permanen


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS-Ketiadaan lintasan balap motor di Kabupaten Kudus, dinilai menjadi salah satu persoalan sangat penting yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Fasilitas ini dinilai mendesak untuk mendukung pembinaan atlet muda, sekaligus menekan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di sejumlah jalan protokol.

Ketua Pengkab Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kudus, Christian Rahadiyanto, mengungkapkan bahwa minimnya fasilitas resmi, menjadi salah satu pemicu utama para remaja turun ke jalanan untuk melakukan balap liar. Menurutnya, para pencinta olahraga otomotif di Kudus membutuhkan wadah yang aman dan terorganisir.

‘’Penyelenggaraan road race memang membutuhkan area yang cukup luas. Selain lintasan utama, lokasi juga harus mampu menampung paddock (garasi sirkuir, red) serta area parkir yang memadai bagi pembalap dan penonton,’’ ujar Christian.

Baca juga:  Ayah Lansia Tusuk Anak Kandung hingga Tewas

Ia menambahkan, untuk membangun sirkuit yang memenuhi standar ideal penyelenggaraan balap motor, setidaknya dibutuhkan lahan seluas sekitar lima hektare. Mengingat tingginya biaya dan keterbatasan lahan untuk sirkuit permanen, Christian yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo ini melemparkan sebuah solusi taktis.

Pihaknya pun mengusulkan agar kawasan Balai Jagong dipertimbangkan untuk ditata ulang menjadi lintasan balap semi permanen. Konsep ini dinilai sebagai jalan tengah yang efisien bagi Pemerintah Kabupaten Kudus.

‘’Tidak harus sirkuit permanen. Saya malah mengusulkan Balai Jagong bisa di-setting ulang menjadi lintasan semi permanen,’’ jelas Christian.

Dengan konsep semi permanen, kawasan tersebut hanya akan dialokasikan untuk dunia balap pada waktu-waktu tertentu saja. Christian membayangkan para pembalap lokal bisa diberikan jadwal latihan resmi satu hingga dua hari dalam sepekan.

Baca juga:  MDMC Kudus 'Door to Door' Berikan Layanan Kesehatan

Di luar jadwal latihan atau event resmi, pembatas lintasan bisa dibongkar kembali. Alhasil, fungsi Balai Jagong sebagai ruang publik dan akses aktivitas masyarakat umum sama sekali tidak akan terganggu.

‘’Dengan catatan bukan sirkuit permanen, tetapi semi permanen. Jadi untuk mengakomodasi pembalap-pembalap Kudus, mungkin satu atau dua hari diberikan jadwal untuk latihan. Setelah latihan bisa digunakan untuk akses umum lagi,” imbuhnya.

Langkah ini dinilai menjadi alternatif terbaik untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda di dunia otomotif secara aman, tanpa harus membebani APBD Kabupaten Kudus dengan anggaran pembangunan sirkuit baru yang fantastis.

‘’Dengan adanya sirkuit di Kudus, berpotensi menekan aksi balap liar,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...