Para Pelaku Bullying SRT Pati akan Direhabilitasi, Korban Trauma tak Mau Sekolah


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Penanganan dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Kabupaten Pati menjadi perhatian Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Di tengah rencana rehabilitasi terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur, korban justru masih bergulat dengan trauma hingga menolak kembali bersekolah.

Kasus yang diduga dipicu tuduhan mengambil sabun cuci muka itu menyisakan persoalan serius. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, termasuk kehilangan satu gigi depan dan mengalami keretakan pada gigi lainnya. Kondisi psikologisnya pun belum pulih sehingga masih takut bertemu banyak orang.

Gus Ipul mengatakan, pemerintah tengah melakukan mitigasi untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah berasrama tersebut. Ia menyebut kemungkinan adanya kesalahpahaman maupun pengawasan yang belum berjalan optimal.

“Itu sedang dimitigasi. Mungkin ada kesalahpahaman, mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana,” kata Gus Ipul saat ditemui di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Semarang, Sabtu (10/10/2026) malam.

Ia menegaskan, penanganan kasus harus mempertimbangkan usia korban maupun para terduga pelaku yang masih di bawah umur. Salah satu langkah yang mungkin ditempuh terhadap para terduga pelaku adalah rehabilitasi. “Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Ya, mungkin akan direhabilitasi,” imbuhnya.

Menurut Gus Ipul, pihaknya telah berkomunikasi dengan orang tua korban untuk mencari jalan keluar terbaik. Kasus tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. “Sudah dilakukan komunikasi dengan orang tuanya. Tentu kita akan carikan solusi terbaik. Kita tidak akan membiarkan. Dan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami juga,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi BUMDes Berjo Macet, LAPAAN RI Pertanyakan Kinerja Kejaksaan

Di sisi lain, kondisi korban berinisial DA masih memprihatinkan. Ibu korban, Jeane Puspita Dewi (34), mengungkapkan anaknya belum siap kembali ke sekolah karena masih mengalami trauma setelah dugaan pengeroyokan yang melibatkan belasan teman sekolahnya.

Dewi mengatakan, dirinya pertama kali menerima kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit pada akhir September. Saat tiba di rumah sakit, ia mendapat informasi dari wali asuh bahwa anaknya mengalami luka pada bagian gigi.

Belakangan, Dewi mengaku mendapat penjelasan bahwa anaknya diduga dikeroyok oleh 14 siswa setelah dituduh mengambil sabun cuci muka. “Sampai ke rumah sakit anak saya sudah masuk ke poli gigi. Terus saya dikasih tahu wali asuh katanya anak saya mengalami luka di bagian gigi, ternyata dikeroyok 14 anak temannya. Katanya dituduh curi sabun cuci muka,” ujar Dewi
.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami nyeri pada pundak, benjolan di kepala, luka pada dahi, serta cedera gigi. Dewi menuturkan, anaknya sempat menjalani perawatan hingga 5 Oktober. Namun, beberapa hari kemudian, korban kembali mengalami sesak napas sehingga harus dibawa ke rumah sakit pada 7 Oktober.

Kondisi korban masih membutuhkan perhatian medis. Dewi mengatakan gigi depan anaknya masih mengeluarkan darah, sementara satu gigi terlepas sepenuhnya dan satu lainnya mengalami keretakan. “Anak saya trauma, nggak mau sekolah lagi. Ini tadi anaknya mengalami sesak napas terus saya bawa ke rumah sakit lagi. Gigi depan masih berdarah terus,” ungkapnya.

Dewi juga mengaku belum melihat penyelesaian yang membuat keluarganya merasa tenang. Mediasi yang dilakukan di sekolah disebut belum menghasilkan kesepakatan karena pihaknya merasa persoalan tersebut belum tuntas dan belum ada permintaan maaf dari para terduga pelaku.

Baca juga:  Ganjar: Pemulihan Ekonomi Butuh Terobosan ESEI

Kuasa Hukum korban, Bima Agus Murwanto, mengatakan melaporkan 14 anak terduga pelaku serta indikasi pembiaran dari pengawas atau pihak sekolah. “Kami terapkan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal pengeroyokan,” tegas Bima.

Bima menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan dan meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan. “Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan terang benderang. Siapa pun yang terlibat dan melakukan pembiaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain jeratan hukum terhadap para pelaku penganiayaan, tim kuasa hukum dan keluarga menyayangkan dugaan upaya oknum guru yang mencoba menutup-nutupi kejadian asli. Saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, oknum guru diduga mengintimidasi korban agar merekayasa penyebab lukanya.

“Waktu mau dibawa ke Soewondo, ada guru yang bilang kalau ditanya pihak rumah sakit disuruh mengaku jatuh dari tangga, jangan bilang dikeroyok. Katanya biar BPJS-nya bisa dipakai,” tambahnya.

Bima menambahkan bahwa dalam proses mediasi awal, pihak sekolah justru berupaya membelokkan narasi dan memojokkan korban. “Saat mediasi, pihak sekolah justru terkesan memojokkan korban dengan mengungkit hal-hal luar topik dan membuat narasi seolah korban jatuh dari tangga. Padahal ada pengakuan dari orang tua pelaku bahwa terjadi penganiayaan,” kata Bima. (dtc/dbs/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...