Dinas PKPLH Kudus Kejar Target Program Kampung Iklim


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus terus memacu perluasan cakupan Program Kampung Iklim (Proklim). Dari total 132 desa dan kelurahan di Kudus, saat ini sekitar 90 wilayah telah berhasil menyandang status Proklim.

‘’Fokus pembinaan saat ini diarahkan pada wilayah yang capaiannya masih tergolong rendah, sekaligus meningkatkan kategori desa yang sudah terbentuk,’’ ungkap Pendamping Proklim Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Nunung Prihatining Tias, baru-baru ini.

Pihaknya menjelaskan, bahwa pembinaan secara intensif di tingkat kecamatan terus digencarkan. Langkah ini diambil guna memperluas pemahaman serta memotivasi pemerintah desa maupun kelurahan agar lebih proaktif berpartisipasi.

‘’Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus kami saat ini adalah Kecamatan Kaliwungu. Dari total 15 desa di sana, baru enam desa yang berstatus Proklim. Artinya, masih ada sembilan desa yang perlu kita dorong bersama,’’ ujar Nunung.

Ia menambahkan, pembinaan langsung ke tingkat kecamatan dilakukan agar efektivitas sosialisasi dapat menjangkau daerah dengan jumlah desa Proklim terbatas. Sebelumnya, tim pendamping telah menyisir Kecamatan Kota, Jati, Undaan, Mejobo, dan Jekulo.

Baca juga:  Revitalisasi SDN 4 Undaan Kidul Disorot Publik

‘’Agenda berikutnya dijadwalkan menyasar Kecamatan Dawe dengan melibatkan wilayah Ngebruk, yang dipusatkan di aula kecamatan setempat,’’ tuturnya.

Selain mengejar kuantitas, lanjut Nunung, Dinas PKPLH juga memprioritaskan peningkatan kualitas atau kenaikan tingkatan kategori Proklim yang sudah ada. Desa yang telah terdaftar didorong memperkuat aksi lingkungan agar berpeluang naik tingkatan, termasuk mencapai kategori tertinggi, yakni Kategori Lestari.

‘’Pekan depan, kami berencana memulai asistensi tatap muka secara langsung ke desa-desa yang belum bergabung. Pendampingan ini penting untuk melihat sejauh mana persiapan dan pendaftaran mereka menuju Proklim 2027,’’ tambahnya.

Nunung tidak memungkiri bahwa kawasan perkotaan memiliki tantangan tersendiri. Kecamatan Kota, misalnya, dari 25 desa dan kelurahan, baru 10 wilayah yang berstatus Proklim, sedangkan 15 sisanya belum terbentuk.

‘’Tantangan utama di wilayah perkotaan di antaranya masih minimnya komitmen dan kepedulian pemerintah desa atau kelurahan. Di samping itu, persoalan klasik seperti pengelolaan sampah, genangan air, serta keterbatasan lahan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,’’ tegasnya.

Baca juga:  Kejari Kudus Musnahkan Ribuan Pil Terlarang dan Jamu Ilegal

Secara keseluruhan, target Proklim pada tahun 2026 adalah menambah 10 desa baru terdaftar, sehingga totalnya meningkat dari 80 menjadi 90 desa. Sedangkan pada 2027 mendatang, Pemkab Kudus membidik sedikitnya lima desa baru, sembari mematangkan kualitas program yang sudah berjalan.

‘’Mencapai Kategori Lestari membutuhkan kerja ekstra. Persyaratannya cukup berat, di antaranya desa bersangkutan wajib membina minimal 10 lokasi baru untuk didaftarkan, serta pernah meraih penghargaan bidang lingkungan di tingkat provinsi,’’ jelas Nunung.

Hingga kini, baru satu wilayah di Kabupaten Kudus yang sukses meraih status Kategori Lestari. Guna mempercepat pencapaian tersebut, pemerintah daerah menggandeng Munaji, Ketua Proklim Lestari sekaligus Pembina Proklim Kabupaten Kudus, bersama para tokoh dan pegiat lingkungan untuk terjun mengedukasi masyarakat.

‘’Harapan besar kami, semakin banyak desa dan kelurahan yang aktif melakukan aksi adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim, sehingga kualitas lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Kudus dapat terus meningkat secara berkelanjutan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Puskesmas Baru Diusulkan Demi Tingkatkan Lankes

Rekomendasi

...