JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Jalan Lingkar Timur (Jalintim), Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (22/10). Peristiwa yang diduga dipicu oleh kegagalan sistem pengereman (rem blong) sebuah truk tersebut, mengakibatkan dua orang pengemudi mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat truk Hino melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut mendadak mengalami rem blong hingga tak mampu mengendalikan laju kendaraan dan menabrak truk dump berwarna hijau di depannya.
Benturan keras tersebut memicu reaksi berantai. Truk dump hijau terdorong ke depan hingga menghantam truk dump kuning. Tak berhenti di situ, tabrakan beruntun turut melibatkan empat kendaraan lain di sekitarnya, yakni sebuah Toyota Avanza, mobil pikap Daihatsu, Isuzu Traga, serta satu unit truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan karambol ini, dua orang pengemudi dilaporkan mengalami cedera pada bagian ekstremitas bawah. Pengemudi truk Hino, Endang Dwi Cahyono, menderita patah tulang pada kaki kiri. Sementara itu, Kandik, pengemudi truk dump hijau, mengalami luka cedera pada kaki kanan.
Kedua korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan fisik pada ketujuh kendaraan yang terlibat diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri membenarkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa personel kepolisian segera diterjunkan ke lokasi tak lama setelah menerima laporan warga.
‘’Petugas langsung mendatangi dan melakukan penanganan di lokasi kejadian. Kami melakukan olah TKP, mendata pengemudi, korban, dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,’’ ungkap AKP Aulia.
Guna mempercepat proses penanganan hukum, kepolisian juga langsung menerbitkan Laporan Polisi (LP) di lokasi kejadian. Langkah ini diambil agar seluruh proses administrasi penanganan perkara dapat berjalan responsif tanpa harus menunggu pihak pelapor mendatangi markas kepolisian.
‘’Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Petugas hadir langsung di TKP untuk melakukan penanganan, pendataan, dan proses administrasi sesuai prosedur,’’ tambahnya.
Saat ini, Satlantas Polres Kudus masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk mendalami teknis dugaan rem blong pada truk Hino tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Satlantas Polres Kudus mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk senantiasa melakukan pengecekan berkala dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi. (han/rit)








