Ranperda Riset dan Inovasi Kudus Akhirnya Dibahas


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kudus tengah menyiapkan sistem pendataan terpadu untuk menghimpun seluruh hasil riset dan inovasi. Mulai dari karya pelajar, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum.

Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan dokumentasi karya yang selama ini belum terkelola dengan baik, sekaligus memperluas peluang pemanfaatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Rencana strategis tersebut mengemuka dalam public hearing Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kudus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Kamis (22/10).

Kepala Bapperida Kabupaten Kudus, Sulistyowati, mengakui pengelolaan riset di daerahnya selama ini masih menemui berbagai kendala. Kehadiran perda ini dipandang vital sebagai payung hukum untuk memperkuat koordinasi dan pendataan.

‘’Justru mengapa kemudian muncul harus diatur dengan perda? Karena kalau tidak, nanti kesemrawutan akan bertambah banyak,” tegas Sulistyowati.

Ia membeberkan, Ranperda Riset dan Inovasi Daerah sebenarnya telah diinisiasi sejak 2019. Namun, terbatasnya sumber daya di bidang penelitian dan pengembangan membuat pembahasannya memakan waktu hingga tujuh tahun sebelum akhirnya masuk ke tingkat pansus.

Baca juga:  Pria Bojonegoro Mendadak Meninggal di Teras Ruko

Sejauh ini, koordinasi dengan perguruan tinggi kerap dilakukan, namun belum ada wadah kelembagaan resmi yang menghubungkan seluruh pihak secara berkelanjutan. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan.

Adapun anggaran untuk kegiatan Kreasi dan Inovasi Masyarakat (Krenova) serta riset tercatat, hanya sekitar Rp16 juta per tahun, sehingga Pemkab mendorong keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Meski terbatas, fasilitasi pendaftaran paten telah dimulai sejak 2024 bagi enam karya juara Krenova 2022. Beberapa inovasi bahkan mulai diupayakan untuk diuji coba di lapangan, salah satunya alat penanganan sumbatan drainase karya juara pertama Krenova tahun ini yang dikomunikasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Untuk mengatasi masalah pendataan, Bapperida menyiapkan aplikasi khusus dengan melibatkan lima siswa magang jurusan pemrograman. Aplikasi ini nantinya akan merekam seluruh karya Krenova, penelitian pemerintah, hingga kajian pihak lain agar tidak tercecer.

Sementara Ketua Pansus II DPRD Kudus, Valerie Yudistira, menilai ada mata rantai yang terputus antara potensi, pendataan, dan penerapan inovasi di masyarakat. Politisi Partai Gerindra tersebut menyoroti banyaknya sekolah dan pelajar di Kudus yang telah mengukir prestasi riset hingga tingkat nasional dan internasional, seperti SMA 1 Kudus yang mendeklarasikan diri sebagai sekolah riset, serta berbagai SMK di Kudus.

Baca juga:  AMPB Demo Bank Mandiri, Lempar Telur Busuk hingga Bakar Ban

‘’Penelitian yang berserakan ini tidak pernah terekam dan terakomodasi. Kita butuh wadah penghubung untuk mengakomodasi penelitian dari sekolah, perguruan tinggi, UMKM, maupun masyarakat,” ujar Valerie.

Dukungan serupa disampaikan Kepala SMKN 2 Kudus, Budi Susanto. Ia mendorong Pemkab menyediakan repositori fisik maupun digital khusus untuk menyimpan produk dan laporan karya Krenova guna mencegah plagiarisme.

Budi mencontohkan karya siswanya berupa alat otomatis penyaring air jernih yang berhasil meraih juara dua ajang internasional di Korea serta telah memperoleh paten. Ia berharap pendampingan paten dan pelindungan hukum dapat diberikan secara merata kepada para inovator daerah agar karyanya siap dilirik dunia industri. (han/rit)



TERKINI

50 Pejabat Pemkab Kudus Jalani Tes Urine

Bupati Sam’ani Tekankan Pengawasan APBDes

PAD Kabupaten Kudus Tembus Rp598,4 Miliar

Rekomendasi

...